Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara. (foto: YouTube DPR)
JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menilai target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai apabila didukung oleh dua indikator utama, yaitu optimalisasi kinerja Ditjen Pajak (DJP) dan ekonomi yang pulih.
"Kalau lihat target dari awal kami memang anggap ini [target pajak 2021] terlalu optimistis, tapi dengan beberapa diskusi kami ingin katakan mudah-mudahan bisa mencapai target ini," katanya di laman YouTube DPR, Rabu (17/3/2021).
Amir mengatakan salah satu upaya optimalisasi kinerja DJP dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini adalah menggencarkan ekstensifikasi. Menurutnya, perluasan basis pajak menjadi proses bisnis yang wajib dilakukan DJP jika ingin mencapai target penerimaan 2021.
Politisi Fraksi PPP dari Sulsel itu menilai upaya mengerek penerimaan pajak juga harus didukung dengan progres pemulihan ekonomi nasional. Dia menyatakan indikasi pemulihan ekonomi sudah mulai terasa pada Januari 2021.
Jika momentum pemulihan bisa dijaga dan diakselerasi oleh pemerintah maka hal tersebut menjadi pendorong bagi peningkatan penerimaan pajak. Jika tidak, hal tersebut akan menjadi tantangan tambahan bagi DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak.
"Mulai dari Januari dan Februari ada gairah untuk pemulihan ekonomi. Mudah mudahan ini terus berlanjut dan meningkat. Karena ekonomi masih stagnan maka untuk penerimaan pajak menurut saya ini, masih sangat berat [mencapai target]," tutur Amir.
Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak 2020 mencapai Rp1.070,0 triliun atau 89,3% dari target APBN 2020—yang sudah diubah melalui Perpres 72/2020—senilai Rp1.198,8 triliun. Performa pada 2020 membuat target penerimaan pajak pada 2021 secara otomatis naik.
Awalnya, jika target 2020 yang telah diturunkan dengan Perpres 72/2020 tercapai, target tahun ini Rp1.229,6 triliun hanya tumbuh 2,6%. Namun, karena realisasinya hanya 89,3%, target tahun ini harus tumbuh 14,9% untuk bisa mencapai target. (rig)