ADMINISTRASI PAJAK

Wajib Pajak Keluhkan Tak Bisa Akses e-Faktur, DJP Sampaikan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Wajib Pajak Keluhkan Tak Bisa Akses e-Faktur, DJP Sampaikan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak menyampaikan temuan kendala teknis saat mengakses aplikasi e-faktur pada hari ini, Kamis (24/8/2023). Hal ini terlihat pada pesan-pesan yang disampaikan secara daring melalui saluran @kring_pajak di Twitter. Wajib pajak tidak bisa mengakses e-faktur dan mendapat notifikasi eror 'ETAX-40001'.

Merespons hal ini, Ditjen Pajak (DJP) memastikan sampai saat ini tidak ada informasi mengenai adanya kendala teknis atau eror dari internal otoritas. Namun, DJP mengekui jika ada beberapa wajib pajak yang mendapatkan kendala ini.

"Sampai saat ini masih belum ada informasi error, namun demikian beberapa wajib pajak juga mengalami kendala serupa," tulis DJP saat menjawab pertanyaan dari netizen, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Mengenai eror ETAX-40001, DJP menjelaskan bahwa kendala teknis tersebut berkaitan dengan koneksi internet, baik dari wajib pajak ataupun server DJP.

Karenanya, DJP mengimbau wajib pajak untuk memastikan koneksi internet yang digunakan lancar. Selain itu, wajib pajak bisa mengimpor ulang sertifikasi elektronik yang di-download dari e-nofa.

"Jika ternyata masih belum bisa, wajib pajak bisa mencoba secara berkala," kata DJP.

Baca Juga:
DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya

DJP juga menyampaikan akan menindaklanjuti sejumlah laporan dari wajib pajak tentang e-faktur ini kepada bagian IT otoritas.

Berkaitan dengan kendala teknis hari ini, selama pengusaha kena pajak (PKP) tidak melewati batas waktu pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) Masa yang ditetapkan, tidak akan ada masalah yang berakibat pada sanksi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI