KEBIJAKAN FISKAL

Wah, Tarif Cukai 2019 Batal Naik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 November 2018 | 19:58 WIB
Wah, Tarif Cukai 2019 Batal Naik

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews—Berdasarkan keputusan sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018), pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak jadi menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memutuskan cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018. “Kami putuskan, tidak ada perubahan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018 ini,” katanya.

Selama ini, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dengan besaran rata-rata 10,5%. Namun, tidak dibeberkan alasan kenapa kebijakan tersebut yang diambil. Menkeu hanya mengatakan keputusan itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan beberapa menteri serta arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Ia menyampaikan skenario penggabungan beberapa kelompok hasil tembakau penarikan cukai juga ditunda. “Dalam hal ini kita akan tetap akan mengikuti struktur kebijakan cukai tahun 2018, baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya,” kata Menkeu.

Dari Senayan, anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar Mukhammad Misbakhun yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengklaim kebijakan tersebut terbukti berpihak kepada petani tembakau.

“Ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan Pak Jokowi terhadap petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau. Ini sangat penting, sebab tarif cukai rokok ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Misbakhun meyakini penundaan kenaikan cukai pada 2019 merupakan keputusan yang telah memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau, serta para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari industri hasil tembakau.

“Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024