PENERIMAAN PAJAK

Wah! Ada 1 KPP yang Realisasi Penerimaan Pajaknya Sudah 100% Target

Muhamad Wildan | Selasa, 07 Juni 2022 | 09:30 WIB
Wah! Ada 1 KPP yang Realisasi Penerimaan Pajaknya Sudah 100% Target

Ilustrasi, DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Pemulihan perekonomian dan kenaikan harga komoditas memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak pada tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan sudah banyak kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) yang penerimaan pajaknya melampaui 50%.

Bahkan, ada 1 KPP yang realisasi penerimaannya sudah 100% dari target. "Saya dengar ada 1, KPP [Pratama] Meulaboh. Kalau 50% sudah cukup banyak," ujar Neilmaldrin di sela-sela Tax Gathering yang diselenggarakan Kanwil DJP Jakarta Selatan I, dikutip Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Pada level kanwil, DJP pada bulan lalu mencatat ada 1 kanwil di Sumatra, 3 kanwil di DKI Jakarta, dan 1 kanwil di Kalimantan yang realisasi penerimaan pajaknya sudah melampaui 50% dari target.

Selanjutnya, sudah ada setidaknya 10 kanwil yang realisasi penerimaannya di atas rata-rata nasional. Sepuluh kanwil tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri tercatat sudah merealisasikan penerimaan pajak per Juni 2022 senilai Rp36,27 triliun atau 63,08% dari target penerimaan pajak senilai Rp57,51 triliun.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengalami pertumbuhan 28,79% bila dibandingkan dengan penerimaan pajak per Juni tahun lalu.

Dengan adanya tren tersebut serta adanya kebutuhan anggaran subsidi guna mempertahankan harga BBM dan tarif listrik, target penerimaan pajak akan mengalami peningkatan sejalan dengan direvisinya target pendapatan pada APBN 2022.

Pada APBN 2022, target pendapatan negara direvisi naik dari Rp1.846 triluun menjadi Rp2.266 triliun, meningkat Rp420 triliun. Penerimaan pajak diekspektasikan mencapai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan target awal senilai Rp1.265 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara