STABILITAS NILAI TUKAR

Waduh, Dolar Sudah Rp15.074

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 12:27 WIB
Waduh, Dolar Sudah Rp15.074

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akhirnya menembus batas psikologis Rp15.000 hari ini, Selasa (2/10/2018). Hingga pukul 12.21, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah mencapai Rp15.074.

Sebelum rupiah menembus level psikologis tersebut, IHSG diperdagangkan di level 5.954,61 atau menguat 0,17% dibandingkan penutupan perdagangan kemarin (1/10/2018). Kini, IHSG sesi I justru ditutup melemah 0,4% ke level 5.920,89.

Ini adalah level rupiah tertinggi sejak krisis moneter 1998, persisnya 9 Juli 1998. Belum ada komentar resmi dari pemerintah atau Bank Indonesia mengenai hal ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum berkomentar banyak mengenai hal ini.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Saat mengisi suatu acara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Selasa pagi untuk memberikan penghargaan kepada pegawai pajak, dia mengaku mesti segera pergi ke Istana Negara. “Nanti aja deh habis sidang kabinet,” ujarnya.

Kejatuhan rupiah juga diikuti oleh kejatuhan saham-saham perbankan besar di bursa. Harga saham-saham perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, BRI semua rontok pada sesi I tadi. Hanya harga saham BCA yang masih stabil.

Risiko perlemahan rupiah juga masih terbuka. Dari sisi eksternal, The Federal Reserve kemungkinan besar masih akan menaikkan suku bunga tahun ini. Mengutip CME Fedwatch, probabilitas kenaikan Federal Funds Rate pada rapat 19 Desember mencapai 78,5%.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Saat ini, suku bunga acuan di AS ada di 2%-2,25% atau median 2,125%. Pada akhir 2020, The Fed menargetkan suku bunga berada di median 3,4%. Oleh karena itu, kemungkinan akan ada tiga kali kenaikan lagi pada 2019 dan setidaknya sekali pada 2020.

Hal itu berarti, arus modal berpeluang untuk terus kembali ke AS. Sebab kenaikan suku bunga acuan akan ikut mengerek imbal hasil investasi di Negeri Paman Sam tersebut, terutama pada instrumen berpendapatan tetap seperti obligasi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara