PENANGANAN COVID-19

Vaksinasi Dimulai 2 Hari Lagi, Presiden Disuntik Pertama

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Januari 2021 | 19:07 WIB
Vaksinasi Dimulai 2 Hari Lagi, Presiden Disuntik Pertama

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Senin (11/01/2021). Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 2 hari lagi atau Rabu (13/1/2021) dan Presiden RI Joko Widodo sebagai penerima vaksin pertama. (Foto: Humas/Rahmat/setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah merencanakan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai 2 hari lagi atau Rabu (13/1/2021), dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai penerima vaksin pertama.

“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/01/2021).

Namun demikian, ujarnya, pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut akan dilakukan setelah adanya persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

“Berita baik dari MUI [mengenai kehalalan vaksin Sinovac] juga sudah keluar, Insyaallah berita baik dari BPOM juga bisa segera menyusul,” ujar Menkes.

Pemerintah, imbuhnya, tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara saintifik berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito melalui keterangan persnya, Senin (11/01/2021) sore, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19 CoronoVac produksi Sinovac.

Baca Juga:
Draf RPP Kesehatan Atur Insentif Terhadap Perbekalan Kesehatan

“Pada Senin, 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronoVac produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny.

Keputusan ini didasarkan rekomendasi yang diterima, berupa hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno dari anggota Komite Nasional Penilai Obat, tim ahli dalam bidang imunologi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization, dan ahli epidemiologi pada 10 Januari 2021.

Pengambilan keputusan ini juga dilakukan berdasarkan pada hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin.

Baca Juga:
Kemenkeu Cabut Aturan Fasilitas Fiskal atas Impor Vaksin Covid-19

“Badan POM senantiasa mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi serta transparansi dalam pengambilan keputusan pemberian EUA ini, dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat, kesehatan dan jiwa masyarakat,” tegas Penny.

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada 182 juta penduduk Indonesia untuk memperoleh kekebalan komunitas atau herd immunity. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas keamanan vaksin, Presiden Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menjadi orang pertama yang memperoleh vaksin tersebut.

“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” ujar Presiden beberapa waktu lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?