KOTA MEDAN

Upaya Penagihan Pajak Terkendala, Wali Kota Minta Dukungan KPK

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 08:51 WIB
Upaya Penagihan Pajak Terkendala, Wali Kota Minta Dukungan KPK

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews – Pemkot Medan meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah pengelola pusat perbelanjaan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan salah satu pusat perbelanjaan yang menunggak di antaranya Mal Centre Point. Sejak beroperasi pada Juli 2013, mal tersebut belum membayar retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) senilai Rp175 miliar.

"Selain itu, pajak termasuk PBB [pajak bumi dan bangunan] beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," katanya, dikutip Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Bobby menuturkan pemkot telah berupaya menagih tunggakan retribusi dan pajak daerah kepada pengelola mal, tetapi belum membuahkan hasil. Menurutnya, pembahasan mengenai tunggakan tersebut selalu buntu.

Dia menjelaskan upaya penagihan tunggakan retribusi dan pajak daerah Mal Centre Point terkendala lantaran mal tersebut memiliki sengketa dengan PT KAI (Persero). Mal berdiri atas lahan PT KAI tanpa kesepakatan sehingga menghambat proses legalnya.

Selain KPK, Bobby meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk menagih tunggakan retribusi dan pajak daerah. Menurutnya, pemkot berhak menagih berbagai tunggakan tersebut karena termasuk dalam potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Dia menyayangkan pendirian Mal Centre Point yang tanpa IMB dan tidak membayar pajak daerah selama bertahun-tahun. Dia berharap dukungan dari institusi penegak hukum bisa membantu pemkot menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya tidak bisa kerja sendiri. Tentu perlu dukungan dari semua pihak," ujarnya seperti dilansir gesuri.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin