KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Ditjen Pajak Kikis Shadow Economy Masih Terhambat Kualitas Data

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:25 WIB
Upaya Ditjen Pajak Kikis Shadow Economy Masih Terhambat Kualitas Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Upaya otoritas pajak untuk mengikis shadow economy dan memungut pajak dari sektor tersebut seringkali terhalang oleh kualitas data yang kurang memadai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan Ditjen Pajak (DJP) memang menerima banyak data dan informasi dari berbagai pihak. Namun, terdapat beberapa data yang formatnya belum memenuhi standar.

"Banyak yang perlu kita perbaiki. Dalam konteks internasional pun, diskusi kami dengan berbagai otoritas pajak masih sama ini. Kita masih kadang-kadang ada beberapa data dari negara lain tidak bisa kita buka karena strukturnya tidak standar," ujar Yon, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Hal yang sama juga terjadi atas data dan informasi dari kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda). "Beberapa data yang kami terima dari instansi itu beberapa kualitasnya perlu kita improve," ujar Yon.

Terlepas dari permasalahan-permasalahan tersebut, Yon mengatakan pemerintah tetap memiliki komitmen untuk mengatasi masalah shadow economy dan mengoptimalkan pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum tercatat dalam sistem administrasi pajak.

"Isu kita adalah bagaimana untuk wajib pajak-wajib pajak shadow economy? Misalnya, sudah bukan UMKM tetapi berada di bawah radar. Inilah kekuatan data yang kami coba tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu," ujar Yon.

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Untuk diketahui, shadow economy adalah semua aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, aktivitas tersebut sama sekali tidak terdaftar dan tercatat dalam administrasi pemerintah.

Pelaku shadow economy seringkali tidak terdaftar sebagai wajib pajak sehingga memperlebar selisih antara jumlah wajib pajak yang terdaftar dan yang seharusnya terdaftar. Akibatnya, terdapat potensi pajak yang tidak tergali. Di banyak negara, seringkali aspek yang memberikan kontribusi besar terhadap tax gap adalah shadow economy. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi