Dosen Akuntansi Program Studi D-3 Adminiastrasi Perpajakan Fisip USU Farida Hanum memaparkan materi dalam acara pendampingan bertajuk Pembuatan Laporan Laba Rugi dan Neraca Untuk UMKM. (foto: Tax Center USU)
MEDAN, DDTCNews – Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan pendampingan UMKM secara daring pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
Pendampingan bertajuk Pembuatan Laporan Laba Rugi dan Neraca Untuk UMKM menghadirkan dosen Akuntansi Program Studi D-3 Adminiastrasi Perpajakan Fisip USU Farida Hanum sebagai narasumber. Pendampingan UMKM merupakan kerja sama 8 tax center dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I.
“Terima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah memberi kepercayaan kepada Tax Center USU menjadi salah satu pemateri dan pembimbing dalam kegiatan pendampingan UMKM ini,” ujar Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti dalam sambutannya.
Dia berharap kegiatan tersebut dapat membantu UMKM menyusun laporan laba rugi dan neraca yang baik sesuai dengan ketentuan dalam akuntansi keuangan. Dengan laporan laba rugi dan neraca yang baik, UMKM akan mudah menentukan peredaran bruto yang diperolehnya sebagai dasar pengenaan pajak.
Tax Center USU juga siap untuk membantu para UMKM dalam kegiatan bimbingan dan konsultasi penyusunan laporan keuangan ini. Dengan demikian, wajib pajak UMKM makin terbantu dalam pembuatan laporan keuangannya.
Farida Hanum menyampaikan beberapa kiat praktis bagi UMKM untuk menghitung dan menyusun laporan laporan laba rugi dan neraca sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam ilmu akuntansi. Kiat-kiat praktis diperlukan mengingat tidak semua UMKM memahami tata cara pembuatan laporan laba rugi dan neraca.
Selain itu masih banyak UMKM yang beranggapan laporan keuangan sebagai momok. Alhasil, mereka sering abai dan tidak bisa menentukan usahanya memiliki laba atau tidak. Dengan memiliki laporan keuangan yang baik dan standar UMKM juga lebih mudah untuk mengembangkan usahanya.
“Termasuk ketika mengajukan kredit pengembangan usaha ke bank atau lembaga keuangan lainnya, di mana laporan keuangan adalah salah satu syarat penting yang harus dimiliki. Selain itu, akan memudahkan bagi UMKM untuk mendapatkan Investor yang akan membantu pengembangan usahanya,” jelas Farida.
Pembuatan laporan laba rugi dan neraca, sambung dia, bukanlah sesuatu yang pantas dijadikan momok sepanjang UMKM mampu mencatat transaksi usahanya dengan rapi dan tertata baik. (kaw)