INDIA

Tunggak Pajak, 68 Koleksi Lukisan Mewah Miliarder Ini Dilelang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Maret 2019 | 11:27 WIB
Tunggak Pajak, 68 Koleksi Lukisan Mewah Miliarder Ini Dilelang

Ilustrasi: salah satu karya lukisan Raja Ravi Varma's 1881. (Foto: Mutual Art).

MUMBAI,DDTCNews – Koleksi lukisan miliarder India Nirav Modi yang merupakan perancang perhiasaan mewah langganan para artis dunia telah disita otoritas pajak India dan akan dilelang kepada publik di Saffronart, Mumbai pada hari ini, Selasa (26/3/2019).

Pelelangan tersebut dilakukan karena perusahaan yang dimiliki oleh Modi, Camelot Enterprises Pvt. Ltd, menunggak pajak sebesar INR959 juta atau sekitar US$13,8 juta serta adanya tuduhan penipuan bank (bank fraud) dengan nilai INR114 miliar atau US$1,7 miliar.

Dilansir dari Bloomberg, tahun lalu Modi melarikan diri ke London dan akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Maret 2019 kemudian diekstradisi sesuai permintaan otoritas India. Meskipun Modi belum dinyatakan sebagai terdakwa di bawah Fugitive Economic Offenders Act, berbagai badan pemerintah, termasuk otoritas pajak, telah berusaha untuk menjual asetnya.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Modi diketahui mempunyai 68 lukisan mahakarya yang dilukis oleh para pelukis terkenal seperti V.S. Gaitonde dan Raja Ravi Varma. Koleksi lukisannya itu ditaksir bisa menghasilkan INR300 juta hingga INR500 juta atau setara US$4,3 juta hingga US$7,2 juta.

Chetan Daga, seorang Akuntan yang berbasis di Pune, mengatakan pelelangan aset orang kaya ini menunjukkan sikap tegas otoritas pajak terhadap mereka yang menunggak pajak. Tindakan ini, menurutnya, juga mengirim sinyal yang sangat positif bagi perekonomian.

"Tidak peduli siapa pun Anda. Jika Anda gagal dalam mengembalikan pinjaman dan menunggak pajak, pemerintah akan bertindak sangat keras pada Anda,” ujarnya dilansir dari news.bloombergtax.com, Senin(25/3/2019).

Baca Juga:
Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Kepala Eksekutif Artery India Arvind Vijaymohan menambahkan pelelangan aset ini menjadi tren baru karena sebelumnya karya seni tidak pernah dilirik oleh petugas pajak sebagai aset yang layak untuk dipertimbangkan.

“Sekarang mereka (petugas pajak) baru menyadari bahwa benda-benda yang tergantung di atas dinding bisa memiliki nilai yang sangat tinggi,” katanya.

Pemerintah India saat ini tengah meningkatkan upaya penegakan hukum setelah munculnya serangkaian skandal yang melibatkan buronan orang kaya. Tahun lalu, India mengesahkan Fugitive Economic Offenders Act yang memberi mandat kepada pihak berwenang untuk menyita dan menjual aset-aset orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan meskipun tanpa kehadiran si pelaku. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara