KOTA PARIAMAN

Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Wali Kota Janjikan Hadiah untuk Lurah

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 17:59 WIB
Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Wali Kota Janjikan Hadiah untuk Lurah

Ilustrasi. 

PARIAMAN, DDTCNews – Wali Kota Pariaman, Sumatra Barat Genius Umar menjanjikan hadiah bagi lurah dan kepala desa yang mampu memenuhi target penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.

Genius mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2. Setelah itu, lurah dan kepala desa bertugas mendistribusikan SPPT tersebut kepada masyarakat dan mendorong agar segera melunasi PBB-P2.

"Saya tekankan kepada para camat untuk proaktif dalam merealisasikan target PBB-P2 ini di wilayahnya. Lakukan koordinasi dengan para kepala desa dan lurah supaya masyarakat membayar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Genius mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 pada 2020 sangat kecil, yakni Rp1,5 miliar atau 68,5% dari target Rp2,2 miliar. Sementara pada tahun ini, Pemkot Pariaman menargetkan penerimaan PBB-P2 dengan nominal yang sama senilai Rp2,2 miliar.

Menurutnya, kecilnya realisasi penerimaan PBB-P2 tahun lalu karena lurah dan kepala desa kurang maksimal menagih kepada masyarakat. Pasalnya, ada banyak desa dan kelurahan dengan penerimaan PBB-P2 kurang dari 50% dari nilai SPPT yang diterbitkan.

Genius berharap lurah dan kepala desa di Pariaman lebih giat menagih PBB-P2 kepada warganya. Dia pun menjanjikan hadiah kepada setiap lurah dan kepala desa yang mampu mencapai target 100% PBB-P2 berdasarkan SPPT yang didistribusikan.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

"Reward-nya yaitu dengan ikut dalam acara studi banding ke daerah Jawa untuk percontohan dan studi tiru nantinya," ujarnya, seperti dilansir langgam.id.

Selain itu, Genius menugaskan untuk camat terus mengawasi capaian penerimaan PBB-P2 di setiap desa dan kelurahan. Jika menemukan masalah, dia memerintahkan camat tersebut ikut mencari solusi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT