ANEKDOT PAJAK

Tiga Profesi

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 15:50 WIB
Tiga Profesi

Ilustrasi. (briyithmejia2004.blogspot.com)

PADA suatu siang yang panas tiga orang sahabat dengan profesi yang berbeda berdebat panjang tentang keunggulan pekerjaan mereka. Satu orang berprofesi sebagai detektif swasta, satu lagi sebagai dokter, dan terakhir adalah seorang konsultan pajak.

Pembicaraan ketiganya tak kunjung berhasil menyimpulkan mana profesi yang punya manfaat dan berkontribusi lebih baik. Akhirnya, satu solusi ditemukan. Ketiganya sepakat untuk melakukan jajak pendapat secara acak untuk menentukan profesi mana yang terbaik.

Namun, sebelum melakukan jajak pendapat, ketiganya sedikit memaparkan keunggulan profesinya pada tautan survei. Si detektif swasta menulis bahwa profesinya telah membantu banyak orang menemukan keadilan dan menghadirkan Dewi Themis bukan hanya semata sebagai simbol.

Baca Juga:
Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

Kemudian, si dokter pun tak mau kalah. Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang ia lakukan adalah untuk kemanusiaan. Sakit tidak mengenal unsur SARA dan Sumpah Hippocrates yang diucapkannya bukan hanya deretan janji tanpa makna.

Ribuan tautan survei disebar secara acak untuk menilai profesi mana yang paling sahih terbaik di antara ketiganya. Hasilnya, sang konsultan pajak pun memenangkan kontestasi tersebut secara meyakinkan.

Kedua temannya tampak heran bagaimana mungkin konsultan itu berhasil memenangkan kontestasi. Aksara macam apa ia tuliskan hingga bisa meyakinkan khalayak ramai untuk memilih konsultan pajak sebagai profesi terbaik.

Penasaran dengan trik sang konsultan, mereka pun membuka tautan survei untuk mengetahui apa yang dia tuliskan. Ternyata ada satu kalimat di sana: “Cuma kematian dan pajak yang pasti datang di dunia ini, dan kami akan temukan lebih banyak deduksi untuk tagihan pajak anda.” (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:28 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:31 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Telepon Kring Pajak Saat HP Suami Tidak Bisa Dihubungi

Selasa, 15 Februari 2022 | 12:41 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Para Petugas Pajak Ceritakan Momen Kocak dengan Wajib Pajak

Jumat, 11 Februari 2022 | 10:25 WIB AGENDA PAJAK

Anda Petugas Pajak? Ayo Bagikan Cerita Kocak Anda di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan