JAKARTA, DDTCNews – Acara Cerita dan Humor Pajak sesi kedua akan kembali digelar besok, Sabtu, 12 Februari 2022.
Sesi kali ini digelar khusus untuk petugas pajak. Dalam sesi ini, petugas pajak akan mendapat ruang untuk menceritakan momen lucu saat berinteraksi dengan wajib pajak/praktisi/akademisi pajak ataupun rekan kerja.
Acara yang merupakan hasil kerja sama antara DDTCNews dan Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3) – sebuah pusat kajian humor di Indonesia – tersebut diharapkan memunculkan para humor transmitter dari bidang pajak.
Adapun humor transmitter merupakan orang-orang yang mampu mencairkan suasana baik formal maupun nonformal, entah itu diminta atau tidak, lewat cerita-cerita yang menghibur orang lain atau kreativitas saat bekerja.
Pasalnya, bidang pajak ini sudah terlanjur distereotipekan selalu serius dan minim kegembiraan. Apalagi, bagi otoritas pajak, ada kekhawatiran akan menurunkan wibawa dan independensi kalau berinteraksi dengan wajib pajak menggunakan humor.
Sesi khusus untuk wajib pajak/praktisi/akademisi pajak sudah digelar pada Sabtu, 15 Januari 2022. Kali ini giliran petugas pajak yang dapat bergabung dan bercerita atau mendengarkan via Zoom pada pukul 13.00-14.30 WIB.
Untuk mengikuti sesi tersebut, silakan mendaftarkan diri Anda melalui tautan berikut ini bit.ly/pajakkocak.
Kendati demikian, jika Anda tidak berkesempatan untuk bergabung di sesi daring via Zoom tetapi masih ingin ikut membagikan cerita, silakan kirimkan cerita atau pengalaman lucu Anda ke surel: [email protected] dan [email protected].
Cerita yang terpilih untuk dipublikasikan di DDTCNews akan disesuaikan agar tidak sampai merugikan pihak tertentu dan mendapatkan imbalan honorarium yang memadai.
Perlu diketahui, tertawa dapat dijadikan sebagai terapi, baik oleh pasien maupun perawat, karena punya manfaat fisiologis dan psikologis (Tremane & Sharma, 2019). Simak pula ‘Ayo, Bagikan Cerita Kocak Anda Seputar Dunia Pajak!’.
Jadi, mari bergabung dan tertawa bersama!