TUNJANGAN HARI RAYA

THR Rp9 Triliun untuk PNS Sudah Cair

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:09 WIB
THR Rp9 Triliun untuk PNS Sudah Cair

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI dan Polri sebagian besar sudah cair. Nilai pencairan dana itu sudah mencapai angka Rp9,19 triliun.

"Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai yang bersangkutan, 83,4% atau Rp 9,19 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/6).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan hingga Selasa (5/6), sebanyak 14.527 satuan kerja (satker) dari 15.171 satker telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak 33.370. Artinya, sebanyak 95,76% satker telah menyampaikan SPM.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Setelah SPM tersebut diteliti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian menerbitkan SPM THR sebanyak Rp 9,19 triliun. Tidak hanya abdi negara yang aktif yang menerima THR, pensiunan juga mendapat jatah serupa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan untuk para pensiunan PNS pembayarannya dilakukan dengan metode yang berbeda.

Pencairan THR untuk pensiunan ini dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Adapun pencairannya sebesar Rp 6,28 triliun.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Jumlah itu mencapai 94,14% dari total THR untuk pensiunan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Jadi sebetulnya sekarang seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah hampir keseluruhan sudah dapat dan masuk ke rekening mereka masing-masing. Itu update sampai jam tiga sore tadi," jelas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah