AEOI

Terima Laporan 1.700 Lembaga Keuangan, Hong Kong Siap Tukar Informasi

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 12 September 2018 | 10:23 WIB
Terima Laporan 1.700 Lembaga Keuangan, Hong Kong Siap Tukar Informasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari 1.700 lembaga keuangan di Hong Kong telah menyerahkan rincian akun nasabah – subjek pajak 75 yurisdiksi di seluruh dunia – kepada pemerintah. Langkah ini sebagai persiapan pertukaran informasi dengan pemerintah lain untuk memerangi penggelapan pajak.

Namun, karena perjanjian baru terjalin dengan 50 yurisdiksi – termasuk Mainland, Kanada, Singapura, Jepang, dan Indonesia –, Hong Kong hanya akan mengirimkan informasi tahunan kepada otoritas pajak setempat di daerah-daerah tersebut.

Pertukaran pertama akan dilakukan pada akhir bulan ini. Sisanya, 25 yurisdiksi akan menerima informasi setelah ‘hubungan pertukaran’ diaktifkan. The Inland Revenue Department telah meminta 1.800 entitas keuangan untuk menyerahkan informasi pelanggan yang bukan subjek pajak dalam negeri.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

“Hingga 6 September 2018, tingkat penyerahan informasi sudah 96%,” kata juru bicara departemen tersebut, seperti dilansir dari South China Morning Post, Rabu (12/9/2018).

Adapun, laporan yang diterima terkait rincian saldo akun, pendapatan dari produk asuransi, pembayaran dividen, hasil penjualan dari aset keuangan, serta pendapatan lain yang dihasilkan dari aset.

Seperti diketahui, Hong Kong berada di antara 149 yurisdiksi bagian dari inisiatif kerjasama pajak global yang dikenal sebagai pertukaran otomatis informasi akun keuangan untuk pajak (automatic exchange of financial account information in tax matters / AEoI).

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Sekedar informasi, Hong Kong telah menandatangani perjanjian terkait AEoI dengan Indonesia pada 16 Juni 2017. Pada saat itu, Indonesia menjadi negara ke-13 setelah Belgia, Kanada, Guernsey, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Meksiko, Belanda, Portugal, Afrika Selatan, dan Inggris.

Perkembangan pasar keuangan Hong Kong telah lama menarik investor, terutama orang-orang kaya Mainland.Berdasarkan survei Securities and Futures Commission, sekitar dua per tiga total aset yang dikelola tahun lalu (sekitar HK$15,92 miliar) berasal dari investor di luar Hong Kong.

Data Otoritas Asuransi menunjukkan bahwa klien dari lintas batas telah menaikkan jumlah premi baru yang dikumpulkan setiap tahun. Pada 2007, premi baru terkumpul senilai HK$5,2 miliar. Pada 2016, angkanya naik signifikan menjadi HK$72,7 miliar.

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Peter Stein, Managing Director Private Wealth Management Association mengatakan komitmen Hong Kong untuk menjalankan inisiatif global tersebut tidak akan melemahkan statusnya sebagai hub manajemen aset.

Nasabah, sambungnya, telah cukup lama mencerna rincian AEoI karena lembaga keuangan telah mengumpulkan informasi dalam beberapa bulan terakhir. Hong Kong dinilai bisa menjadi yurisdiksi yang kuat dan kredibel untuk investasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Laporan Keuangan Koperasi Wajib Disusun Pakai Bahasa dan Mata Uang Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT