Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari 1.700 lembaga keuangan di Hong Kong telah menyerahkan rincian akun nasabah – subjek pajak 75 yurisdiksi di seluruh dunia – kepada pemerintah. Langkah ini sebagai persiapan pertukaran informasi dengan pemerintah lain untuk memerangi penggelapan pajak.
Namun, karena perjanjian baru terjalin dengan 50 yurisdiksi – termasuk Mainland, Kanada, Singapura, Jepang, dan Indonesia –, Hong Kong hanya akan mengirimkan informasi tahunan kepada otoritas pajak setempat di daerah-daerah tersebut.
Pertukaran pertama akan dilakukan pada akhir bulan ini. Sisanya, 25 yurisdiksi akan menerima informasi setelah ‘hubungan pertukaran’ diaktifkan. The Inland Revenue Department telah meminta 1.800 entitas keuangan untuk menyerahkan informasi pelanggan yang bukan subjek pajak dalam negeri.
“Hingga 6 September 2018, tingkat penyerahan informasi sudah 96%,” kata juru bicara departemen tersebut, seperti dilansir dari South China Morning Post, Rabu (12/9/2018).
Adapun, laporan yang diterima terkait rincian saldo akun, pendapatan dari produk asuransi, pembayaran dividen, hasil penjualan dari aset keuangan, serta pendapatan lain yang dihasilkan dari aset.
Seperti diketahui, Hong Kong berada di antara 149 yurisdiksi bagian dari inisiatif kerjasama pajak global yang dikenal sebagai pertukaran otomatis informasi akun keuangan untuk pajak (automatic exchange of financial account information in tax matters / AEoI).
Sekedar informasi, Hong Kong telah menandatangani perjanjian terkait AEoI dengan Indonesia pada 16 Juni 2017. Pada saat itu, Indonesia menjadi negara ke-13 setelah Belgia, Kanada, Guernsey, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Meksiko, Belanda, Portugal, Afrika Selatan, dan Inggris.
Perkembangan pasar keuangan Hong Kong telah lama menarik investor, terutama orang-orang kaya Mainland.Berdasarkan survei Securities and Futures Commission, sekitar dua per tiga total aset yang dikelola tahun lalu (sekitar HK$15,92 miliar) berasal dari investor di luar Hong Kong.
Data Otoritas Asuransi menunjukkan bahwa klien dari lintas batas telah menaikkan jumlah premi baru yang dikumpulkan setiap tahun. Pada 2007, premi baru terkumpul senilai HK$5,2 miliar. Pada 2016, angkanya naik signifikan menjadi HK$72,7 miliar.
Peter Stein, Managing Director Private Wealth Management Association mengatakan komitmen Hong Kong untuk menjalankan inisiatif global tersebut tidak akan melemahkan statusnya sebagai hub manajemen aset.
Nasabah, sambungnya, telah cukup lama mencerna rincian AEoI karena lembaga keuangan telah mengumpulkan informasi dalam beberapa bulan terakhir. Hong Kong dinilai bisa menjadi yurisdiksi yang kuat dan kredibel untuk investasi. (kaw)