PROVINSI RIAU

Terdongkrak Pajak Mobil Baru Nol Persen, Realisasi BBNKB Tembus 103%

Dian Kurniati | Jumat, 10 Desember 2021 | 16:30 WIB
Terdongkrak Pajak Mobil Baru Nol Persen, Realisasi BBNKB Tembus 103%

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga awal Desember 2021 telah mencapai Rp804,2 miliar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengatakan realisasi tersebut setara 103,72% dari target sejumlah Rp775,4 miliar. Menurutnya, salah satu pendorong penerimaan BBNKB yakni adanya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil ditanggung pemerintah (DTP).

"Faktornya adalah kebijakan pemerintah pusat terkait PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor, di mana pajak mobil baru 0%," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sayoga mengatakan insentif PPnBM DTP telah mendorong masyarakat Riau membeli mobil baru. Pada akhirnya, masyarakat juga harus membayar BBNKB untuk melakukan balik nama kendaraan.

Saat ini pemerintah pusat memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) 100% atas mobil berkapasitas hingga 1.500 cc hingga Desember 2021.

Sementara pada mobil dengan kapasitas mesin lebih besar, diberikan insentif PPnBM DTP 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500 sampai dengan 2.500 cc dan PPnBM DTP 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500 sampai dengan 2.500 cc.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Selain insentif PPnBM DTP, Sayoga menambahkan pendorong tercapainya target BBNKB yakni naiknya harga minyak kelapa sawit. Menurutnya, meningkatnya harga komoditas tersebut juga mendorong pembelian mobil baru di Riau.

"Tingginya realisasi BBNKB di Riau disebabkan beberapa faktor. Pertama faktor naiknya harga sawit," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam