KEBIJAKAN PEMERINTAH

Temui Pengusaha Jepang, Sri Mulyani Pamerkan Insentif Investasi EBT

Dian Kurniati | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:00 WIB
Temui Pengusaha Jepang, Sri Mulyani Pamerkan Insentif Investasi EBT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Tidak sedikit pengusaha asal Jepang yang tertarik dengan kebijakan sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela kunjungannya ke Jepang.

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu topik pertemuannya dengan Federasi Bisnis Jepang atau Keidanren yakni mengenai transisi energi. Dalam pertemuan tersebut pun dia turut menjelaskan berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk mendukung transisi energi.

"Bagaimana skenarionya, policy-nya, direction-nya, dan tentu saja dari sisi Kementerian Keuangan adalah insentif-insentif yang diberikan dan policy yang bisa meningkatkan kemampuan dari partisipasi swasta dalam transisi energi," katanya, dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Sri Mulyani mengatakan isu energi terbarukan memang menarik bagi anggota Keidanren. Pasalnya, banyak perusahaan Jepang yang beroperasi di bidang energi di Indonesia.

Pemerintah berupaya melakukan transisi energi sebagai bagian dari upaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia perlu menurunkan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030.

Selain itu, ada pula target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Di sektor energi baru terbarukan, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif melalui skema tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah.

Bahkan pada kegiatan geotermal, pemerintah juga dapat memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan.

Sri Mulyani menambahkan anggota Keidanren juga tertarik dengan skema pendanaan transisi energi di Indonesia berskema Just Energy Transition Partnership (JETP). JETP merupakan dukungan dalam pinjaman lunak dari negara G-7 plus Denmark, Norwegia, dan Irlandia Utara untuk pelaksanaan program penurunan emisi di Indonesia.

Baca Juga:
Pembetulan Laporan Realisasi Investasi Dividen Paling Lambat Kapan?

Di sela-sela KTT G-20 tahun lalu, Indonesia memperoleh komitmen pendanaan untuk transisi energi senilai US$20 miliar dari JETP.

"Pada saat yang sama, kami meningkatkan kemampuan membangun renewable dan mengurangi energi dari batu bara," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik