PEREKONOMIAN INDONESIA

Tekanan Harga BBM Berkurang, BI Prediksi Inflasi 2023 Kembali ke 2%-4%

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:00 WIB
Tekanan Harga BBM Berkurang, BI Prediksi Inflasi 2023 Kembali ke 2%-4%

Penjual melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Indonesia hingga akhir November 2022 mencapai 5,42 persen year on year (yoy). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini tingkat inflasi sepanjang 2023 bisa kembali ke kisaran 2% hingga 4%. Rentang ini sebenarnya sesuai dengan ketetapan pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2023, yakni tingkat inflasi sebesar 3,6%.

Dalam keterangannya, BI menilai tekanan inflasi 2022 yang ternyata lebih rendah dari perkiraan awal memberikan dampak positif terhadap prospek inflasi tahun ini. Inflasi inti 2022 tetap terjaga rendah sebesar 3,36% (year on year/yoy) sejalan dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

"Kenaikan inflasi administered prices juga tidak setinggi yang diperkirakan, menjadi 13,34% (yoy) sejalan dengan penyesuaian harga BBM dan tarif angkutan yang lebih rendah," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi indeks harga konsumai (IHK) sepanjang 2022 sebesar 5,51% yoy. Angka ini jauh di atas capaian inflasi pada 2021 lalu, yakni 1,87%. Lonjakan inflasi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.

Namun, BI mencatat inflasi pascakenaikan BBM menunjukkan tren terkendali, tercermin dari ekspektasi inflasi dan tekanan inflasi yang terus menurun.

Sementara itu, khusus pada Desember 2022 inflasi lebih dipengaruhi oleh pola musiman akhir tahun. Inflasi inti tercatat sebesar 0,22% (month to month/mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,15% (mtm). Kondisi ini terutama disumbang oleh komoditas kontrak rumah.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 2,24% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,22% (mtm), sejalan dengan pola musiman akhir tahun.

Kelompok administered prices mencatat inflasi sebesar 0,73% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,14% (mtm) seiring dengan kenaikan tarif perusahaan air minum, dan seiring dengan pola musiman peningkatan permintaan angkutan udara pada Natal dan Tahun Baru, serta inflasi rokok kretek filter. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini