AMERIKA SERIKAT

Tekan Pertumbuhan Angka Tunawisma, Insentif Pajak Diusulkan

Muhamad Wildan | Senin, 15 Maret 2021 | 17:45 WIB
Tekan Pertumbuhan Angka Tunawisma, Insentif Pajak Diusulkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SACRAMENTO, DDTCNews – Anggota Parlemen California mengusulkan adanya pemberian kredit pajak bagi wajib pajak yang mempekerjakan tunawisma.

Rancangan beleid ini diusulkan oleh Anggota California State Assembly dari Partai Demokrat Richard Bloom melalui Assembly Bill 675 sebagai upaya menangani tingginya angka tunawisma di California.

Berdasarkan catatannya, jumlah populasi tunawisma di negara bagian AS tersebut sudah mencapai 130.000 orang. Terhitung sejak 2015 hingga 2017, jumlah tunawisma di California tercatat tumbuh hingga 16%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

"Meski investasi yang mengalir ke California sangat besar, tetap perlu ada langkah-langkah tambahan untuk menekan pertumbuhan populasi tunawisma," tulis Bloom pada Assembly Bill 675 seperti dilansir foxbusiness.com, Senin (15/3/2021).

Menurut Bloom, terdapat stigma yang dilekatkan kepada tunawisma sehingga mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan secara penuh (full time) yang layak dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Untuk itu, ia berharap pemberi kerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit pajak dapat terdorong untuk mempekerjakan tunawisma dan menyediakan jenjang karier bagi tunawisma yang dipekerjakan.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Bila disetujui, fasilitas kredit pajak ini berlaku mulai 1 Januari 2022. Wajib pajak yang memenuhi syarat dan mempekerjakan tunawisma bisa memperoleh kredit pajak hingga US$30.000 atau setara dengan Rp431 juta untuk setiap tahun pajak.

Bila wajib pajak mempekerjakan tunawisma selama 500 jam kerja dalam 1 tahun pajak, kredit pajak yang diberikan mencapai US$2.500. Bila wajib pajak mempekerjakan tunawisma hingga 2.000 jam dalam 1 tahun pajak, kredit pajak yang diberikan mencapai US$10.000.

Pemberi kerja harus menyerahkan sertifikat (eligible employer certification) beserta sertifikat milik tunawisma (eligible individual certification) untuk mengklaim kredit pajak.

Dalam rancangan beleid tersebut, orang yang kabur dari tempat tinggal karena penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga dan tidak memiliki tempat tinggal lain dapat dikategorikan sebagai tunawisma. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024