KEBIJAKAN MONETER

Tekan Inflasi, BI Bakal Fokus Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Mei 2023 | 15:45 WIB
Tekan Inflasi, BI Bakal Fokus Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Ilustrasi Rupiah dan Dolar AS. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCnews - Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi akan kembali ke sasaran 3% +/- 1% pada kuartal III/2023, lebih cepat dari perkiraan awal.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan untuk menekan inflasi akan difokuskan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah. Harapannya, langkah tersebut dapat mengendalikan inflasi barang impor atau imported inflation.

"Rupiah itu menguat dan itu menurunkan tekanan inflasi dari imported inflation," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
Kantor Imigrasi yang Bisa Layani Permohonan e-Paspor Ditambah

Ke depan, BI memperkirakan apresiasi rupiah masih terus berlanjut berkat surplus transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, serta imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.

Inflasi dalam Tahun Berjalan

Pada April 2023, inflasi hanya sebesar 4,33%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,97%.

Inflasi inti turun dari 2,94% menjadi 2,83% akibat rendahnya ekspektasi inflasi dan tekanan imported inflation yang menurun.

Baca Juga:
Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

"Kalau kita lihat ekspektasi inflasi Consensus Forecast dari para ekonom hingga akhir tahun ini juga rendah, sekitar 3,3%," ujar Perry.

Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food juga turun dari 5,83% pada Maret 2023 menjadi 3,74% pada April 2023. Hal ini disebabkan terjaganya pasokan harga pangan di tengah kenaikan permintaan pada Ramadan dan Idulfitri.

"Inflasi volatile food pada Agustus-September tahun lalu itu 11,3%, sekarang di bawah 5%. Hanya 3,74%, ini rendah banget," tutur Perry. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu

Jumat, 22 September 2023 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kantor Imigrasi yang Bisa Layani Permohonan e-Paspor Ditambah

Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu