BERITA PAJAK HARI INI

Tax Amnesty Berakhir, Surplus Neraca Pembayaran Menyusut

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 09:15 WIB
Tax Amnesty Berakhir, Surplus Neraca Pembayaran Menyusut

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memprediksi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada 2017 hanya surplus sekitar US$7 miliar. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan 2016 yang surplusnya mencapai US$12 miliar. Berita tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (29/8).

Penurunan ini lantaran program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berakhir sejak Maret 2017, sehingga aliran dana dari luar negeri tak sekencang tahun lalu.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan tax amnesty sangat berpengaruh besar terhadap aliran dana ke pasar keuangan Indonesia. BI mencatat transaksi finansial tahun lalu surplus US$28,72 miliar, melonjak dari 2015 yang hanya sebesar US$16,84 miliar.

Baca Juga:
Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Berita lainnya mengenai Kemenperin yang mengusulkan pajak dan bea masuk atas mobil listrik diturunkan dan Kadin yang mendukung pengurangan limbah melalui penerapan cukai plastik. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kemenperin Usulkan Pajak dan Bea Masuk Mobil Listrik Diturunkan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan rencana produksi kendaraan beremisi karbon rendah yakni mobil hybrid dan listrik masih menunggu pembahasan tentang insentif bea masuk dengan Kementerian Keuangan. Dia berharap, insentif bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid dan listrik akan lebih rendah dibandingkan otomotif lainnya.

  • Kadin Dukung Penerapana Cukai Plastik

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi positif kebijakan pengurangan limbah plastik. Pemerintah saat ini tengah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp500 miliar dalam RAPBN 2018. Target ini akan menjadi yang pertama kali diterapkan pada kantong plastik keresek. Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Mereka menilai hal tersebut dapat membunuh margin perusahaan. Meski begitu, jika kebijakan itu tidak diterapkan, limbah dari plastik akan memadati Indonesia.

Baca Juga:
Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju
  • Bertemu Produsen Rokok, DJBC Sosialisasikan Kenaikan Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan menggelar pertemuan dengan para produsen rokok. Hal tersebut terkait dengan sosialisasi kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan kenaikan cukai ini memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama produsen rokok dan petani tembakau. Melalui sosialisasi dan pembahasan dengan para pemangku kepentingan ini, diharapkan tidak ada penolakan terhadap upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara melalui cukai rokok.

  • Presiden Instruksikan OJK dan BI Turunkan Suku Bunga Kredit

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan lembaganya untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan. Instruksi ini menyusul rendahnya tingkat inflasi dan penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (7 Day Reverse Repo) beberapa waktu lalu. Penurunan ini dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan investasi. Sebab, deposan diharapkan mengalihkan uang mereka kepada investasi lain, seperti pasar modal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:23 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam

BERITA PILIHAN