JEPANG

Tarif PPN Naik, Prospek Bisnis Minimarket di Negara ini Suram

Dian Kurniati | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:44 WIB
Tarif PPN Naik, Prospek Bisnis Minimarket di Negara ini Suram

ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews—Tren pertumbuhan penjualan minimarket di Jepang makin melambat dengan hanya naik 0,4% sepanjang 2019 atau lebih rendah dari pertumbuhan 2018 sebesar 8,7 persen.

Penjualan minimarket di Jepang pada 2019 tercatat sebesar 10,34 triliun yen, setara dengan US$93,84 miliar. Sementara penjualan minimarket pada 2018 dan 2017 masing-masing sebesar 10,29 triliun yen dan 9,47 triliun yen.

Upaya pemerintah menggairahkan konsumsi masyarakat melalui program potongan harga 2-5 persen juga tidak banyak membantu. Belum lagi, tekanan terhadap minimarket juga makin besar lantaran tarif PPN dinaikkan dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Asosiasi Waralaba Jepang menilai proyeksi prospek penjualan minimarket pada 2020 makin suram menyusul program potongan harga dari pemerintah bakal berakhir Juni 2020. Apalagi, beberapa operator minimarket juga mulai jam operasional.

Dilansir dari Japantimes.co.jp, beberapa operator besar minimarket itu di antaranya seperti Seven Eleven Japan Co. dan Lawson Inc akan mengakhiri waktu operasi 24 jam di beberapa toko karena kekurangan tenaga kerja.

Tak hanya itu, jumlah minimarket sepanjang 2019 pun tercatat menurun sekitar 0,2 persen menjadi 55.620 unit. Dari data itu, Asoisasi Waralaba Jepang menilai ada kecenderungan operator mulai membatasi pembukaan toko baru.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Di sisi lain, pengeluaran rata-rata per pelanggan setiap datang ke minimarket juga hanya naik 2,1% dari tahun sebelumnya menjadi sekitar 632,6, yen. Sementara frekuensi kunjungan pelanggan turun 1,6% menjadi 16,35 miliar kali.

Penjualan toko juga mulai turun. Per Desember 2019, penjualan toko turun 0,3 persen menjadi 915,57 miliar yen, dengan jumlah kunjungan turun 1,1% menjadi 1,39 miliar kali. Adapun, pengeluaran rata-rata per pelanggan sekitar 659,2 yen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT