TARGET PEMBANGUNAN

Targetkan Kemiskinan 0% Pada 2024, Ini Andalan Bappenas

Dian Kurniati | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:43 WIB
Targetkan Kemiskinan 0% Pada 2024, Ini Andalan Bappenas

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan strategi untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia pada 2024. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sistem itu akan memuat rencana teknis penanganan kemiskinan dari level desa. Berdasarkan data dari sistem tersebut, Bappenas akan melakukan reformasi perlindungan sosial untuk masyarakat miskin.

"Bappenas menyusun strategi reformasi perlindungan sosial. Prasyarat dalam strategi tersebut adalah penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa," katanya melalui konferensi video, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Suharso mengatakan Sepakat merupakan sistem yang diinisiasi oleh Bappenas bersama Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Bappenas juga ingin memperluas kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya agar reformasi perlindungan sosial berjalan maksimal.

Suharso menjelaskan sistem tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang di dalamnya termuat rencana penurunan kemiskinan di tiap wilayah.

Dia juga menyebut Sepakat sebagai awal mula digitalisasi monograf desa yang terintegrasi. Nantinya, semua tahapan penanganan kemiskinan akan tersimpan secara digital, mulai dari pendataan, perencanaan, penganggaran, monitoring, hingga evaluasinya.

Baca Juga:
Rasio Pajak Indonesia Perlu Dikerek Agar Setara Negara Emerging Market

"Semua prosesnya akan dilakukan secara otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial," ujarnya.

Sejak diluncurkan pada 2018, Sepakat baru digunakan oleh 129 kabupaten/kota dan 7 provinsi. Dia berharap semua pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa segera menerapkan Sepakat agar integrasi data penanganan kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.

Suharso menambahkan angka kemiskinan di Indonesia saat ini sudah mencapai level single digit, yakni 9,22% pada September 2019. Namun, pandemi virus Corona telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan, pendapatannya berkurang, dan sulit mengakses layanan dasar.

Kondisi tersebut pada gilirannya memunculkan penduduk miskin dan rentan yang baru. Dia meyakini Sepakat mampu menghadirkan data dan kebijakan yang komprehensif untuk penanganan kemiskinan tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 08 Maret 2024 | 10:14 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:00 WIB PMK 172/2023

Setelah Dievaluasi, DJP Bisa Batalkan Kesepakatan Harga Transfer (APA)

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara