KABUPATEN MALANG

Target Meningkat, Layanan PKB Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:03 WIB
Target Meningkat, Layanan PKB Dipercepat

Ilustrasi. 

KARANGPLOSO, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berupaya meningkatkan pelayanan agar lebih cepat, tepat, dan nyaman bagi wajib pajak.

Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur Hery Santosa menjelaskan peningkatan layanan itu sebagai upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2019. Percepatan layanan ini dikhususkan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Peningkatan layanan PKB dan BBNKB akan diterapkan khususnya di Samsat Karangploso karena target PKB mencapai Rp162,15 miliar untuk tahun ini atau meningkat 3% dibanding 2018 yang hanya Rp156 miliar,” katanya di Karangploso, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Salah satu langkah yang akan diterapkan oleh Bapenda dalam merealisasikan strategi itu yakni melakukan penjemputan bola kepada wajib pajak. Dalam merealisasikannya, Bapenda akan menggandeng Kepolisian.

Adapun Bapenda juga akan memberikan pelayanan di wilayah Kecamatan Pujon dengan mempermudah pembayaran PKB. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya pemeriksaan pada kendaraan yang pajaknya sudah kedaluwarsa.

“Sejumlah kemudahan layanan itu hanya untuk merangsang wajib pajak agar segera membayar PKB,” tuturnya, seperti dikutip dari harianbhirawa.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Di samping itu, Samsat setempat juga akan menggelar program Bakso Bakar yang merupakan inovasi Satlantas Polres Metro Malang, hasil gagasan Kanit Regident Polres Malang. Ini sebagai upaya mempermudah urusan PKB dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Program Bakso Bakar diluncurkan agar wajib pajak bisa meningkatkan kesadaran dalam administrasi kendaraan bermotor,” kata Petugas Bagian Urusan STNK Samsat Karangploso Aipda Herman.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M