PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 20:46 WIB
Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pelaku usaha tidak khawatir dengan momentum tahun politik.

Menurutnya, pemilihan umum pada 2019 bukanlah sebuah hambatan bagi investasi dan bisnis di Tanah Air. Apalagi, pemerintah terbukti telah berhasil mengelola perekonomian di tengah gejolak ekonomi dunia pada tahun lalu. Tahun ini, fokus kebijakan pemerintah menyasar sektor-sektor fundamental.

“Saya ingin memastikan bahwa tiga hal yaitu pemilu, kebijakan makro ekonomi, dan pertumbuhan kredit bukanlah hal yang seharusnya menjadi trade-off. Anda tidak perlu mengorbankan salah satu karena kondisi yang lain,” jelasnya dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dia memastikan perekonomian Indonesia tetap kondusif di tahun politik 2019. Apalagi, Kementerian Keuangan bersama stakeholderterkait akan terus melanjutkan kebijakan fiskal yang mendukung iklim investasi dan meningkatkan daya saing melalui penguatan ekspor.

Tahun ini, sambungnya, pemerintah akan terus meningkatkan total belanja dengan dana senilai Rp2.490 triliun. Defisit anggaran didesain sebesar 1,83% dari produk domestik bruto (PDB) atau konsisten di bawah batas 2%.

“Kita akan menggunakan kebijakan fiskal tersebut dengan alokasi budget pada bidang-bidang yang fundamental bagi Indonesia dan perekonomiannya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Adapun bidang-bidang fundamental tersebut, beberapa diantaranya mencakup bidang pemberdayaan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Pengurangan angka kemiskinan juga masuk di dalamnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas pemerintah sejak sekitar 5 tahun terakhir juga akan dilanjutkan. Beberapa strategi pemerintah yang dijalankan adalah mendorong keterlibatan sektor swasta (public-private partnership) dalam pembangunan infrastruktur yang menjangkau konektivitas antardaerah di Indonesia.

“Beberapa kebijakan fiskal yang diterapkan antara lain jaminan pemerintah (guarantee) dan skema pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment),” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT