TAIWAN

Surplus Penerimaan Pajak, Perdana Menteri Ini Bagi-Bagi Duit ke Publik

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:00 WIB
Surplus Penerimaan Pajak, Perdana Menteri Ini Bagi-Bagi Duit ke Publik

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan berencana memberikan uang tunai senilai NT$6.000 atau sekitar Rp3 juta kepada seluruh warga negara.

Perdana Menteri Su Tseng Chang mengatakan uang tunai kepada setiap penduduk Taiwan tersebut bersumber dari surplus penerimaan pajak senilai NT$180 miliar.

"Pemberian yang tunai ini bertujuan untuk membagikan hasil dari pencapaian ekonomi Taiwan kepada seluruh warga negara, baik tua maupun muda," katanya, dikutip pada Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Rencananya, uang tunai tersebut akan dibagikan kepada setiap warga negara setelah perayaan Tahun Baru Imlek.

Setelah membagikan uang tunai senilai NT$6.000 per orang tersebut, lanjut Su, pemerintah masih memiliki surplus penerimaan pajak senilai NT$40 miliar yang akan dicadangkan untuk kebutuhan belanja ke depan.

Meski demikian, pemerintha belum memastikan apakah warga negara asing yang tinggal di Taiwan dan membayar pajak juga akan mendapatkan kucuran uang tunai dari pemerintah.

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

"Masih direncanakan," ujar Su seperti dilansir focustaiwan.tw.

Untuk diketahui, Taiwan mampu mengumpulkan penerimaan pajak senilai NT$3 triliun pada Januari hingga November 2022. Dengan demikian, terdapat kelebihan penerimaan pajak senilai NT$450 miliar.

Sebagian dari surplus tersebut telah digunakan untuk beberapa program seperti subsidi listrik dan dukungan keuangan bagi sistem jaminan kesehatan nasional. Senilai NT$70 miliar juga diberikan kepada pemerintah daerah.

Setelah melaksanakan ketiga program tersebut, masih terdapat sisa surplus penerimaan pajak senilai NT$180 miliar. Akibat tekanan dari parlemen, pemerintah pun memutuskan untuk mengembalikan surplus penerimaan pajak kepada publik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?