PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sudah Beri Insentif Pajak, Pemerintah Minta Pengusaha Bayar THR

Dian Kurniati | Rabu, 07 April 2021 | 18:37 WIB
Sudah Beri Insentif Pajak, Pemerintah Minta Pengusaha Bayar THR

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi video, Rabu (7/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah memberikan berbagai insentif pajak untuk melonggarkan arus kas perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta THR segera dibayarkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

“Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kebijakan sudah diberikan," katanya melalui konferensi video, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo menginginkan semua kebijakan harus dikerahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama pada bulan puasa dan Lebaran. Pada periode tersebut, perbaikan sisi konsumsi harus dioptimalkan agar pemulihan ekonomi bisa berkelanjutan.

Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp699,43 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Dari jumlah tersebut, ada pagu Rp58,46 triliun untuk memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha.

Insentif tersebut misalnya pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final untuk UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Berbagai insentif pajak itu berlaku hingga Juni 2021.

Baca Juga:
Satgas Terima 1.475 Aduan soal THR, Kemenaker Mulai Ambil Tindakan

Selain itu, ada insentif pajak lainnya untuk mendorong daya beli masyarakat, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN rumah DTP. Insentif PPnBM mobil DTP berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021. Sementara itu, insentif PPN rumah DTP berlaku pada Maret hingga Agustus 2021.

Misalnya pada insentif PPnBM DTP, Airlangga menyebut telah efektif meningkatkan penjualan mobil hingga 143% pada Maret 202 sehingga berdampak positif pada kinerja industri otomotif beserta sektor usaha pendukungnya.

"Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan itu bisa bayar THR," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 16:36 WIB

Pemberian THR bagi para pekerja ini masih menjadi polemik, karena ada skema pembayaran THR dengan cara mencicil dan terdapat pula perusahaan yang belum membayar THR para pekerjanya sejak tahun lalu. Semoga dengan adanya pemberian insentif ini dapat membantu cashflow perusahaan dan dapat memenuhi hak para pekerja untuk mendaparkan THR demi kesejahteraan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Satgas Terima 1.475 Aduan soal THR, Kemenaker Mulai Ambil Tindakan

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan