STIE YKPN YOGYAKARTA

STIE YKPN Yogyakarta Gelar Seminar Nasional, Bahas Soal Tax Ratio

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juni 2023 | 18:00 WIB
STIE YKPN Yogyakarta Gelar Seminar Nasional, Bahas Soal Tax Ratio

Poster.

YOGYAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta dan DDTC akan menggelar seminar nasional dengan tajuk Perkembangan Tax Ratio di Indonesia pada 12 Juli 2023.

Seminar ini akan dihadiri 2 pembicara antara lain Founder DDTC Darussalam dan Dosen Akuntansi STIE YKPN Rusmawan Wahyu Anggoro. Adapun Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto akan memberikan pidato pembuka.

Acara seminar ini akan dimoderatori oleh Dosen Akuntansi STIE YKPN Arif Budiarto. Seminar ini juga tidak memungut biaya alias gratis dan terbuka untuk umum. Adapun kegiatan seminar akan digelar di Ruang Seminar STIE YKPN.

Baca Juga:
Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

Bila berminat, silakan mendaftar pada link berikut ini paling lambat 11 Juli 2023. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Tesa: 081904030664. Anda juga bisa mengakses akun media sosial @ykpn.businessschool atau @tax.centerstieykpn.

Pada saat bersamaan, STIE YKPN dan DDTC juga akan menandatangani kesepakatan bersama atau memorandum of agreement (MoA). Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut di antaranya meliputi DDTC Executive Internship Program dan DDTC Professional Recruitment.

Lalu, program seminar dan pelatihan, program workshop bagi pengajar, program pengembangan kurikulum perpajakan, program penelitian, dan kerja sama lainnya yang memberikan manfaat dan disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga:
DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Seperti diketahui, kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 34 perguruan tinggi antara lain Universitas Mercu Buana, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Lalu, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, STIE YKPN Yogyakarta, dan Universitas Multimedia Nusantara.

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Kemudian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang, Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Padjadjaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya