KERJA SAMA PENDIDIKAN

STHI Jentera Gandeng DDTC Buka Kelas Hukum Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Agustus 2017 | 16:32 WIB
STHI Jentera Gandeng DDTC Buka Kelas Hukum Perpajakan Perwakilan DDTC, Praktisi Hukum, dan STHI Jentera berfoto bersama di Kampus Jentera, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera bekerja sama dengan DDTC akan membuka kelas hukum perpajakan pada program sarjana hukum peminatan hukum bisnis. Tim ahli dan praktisi DDTC diminta untuk terlibat dalam pengajaran mata kuliah tersebut.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan kerja sama ini dibangun untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para mahasiswa program sarjana hukum mengenai pokok-pokok hukum perpajakan untuk diterapkan dalam profesi mereka di kemudian hari. Selain itu, dalam sistem pengajarannya, materi hukum perpajakan ini juga akan dielaborasikan dengan nilai-nilai etika dan integritas.

“Tim ahli dan praktisi DDTC merancang kurikulum pengajaran hukum perpajakan dengan mengkombinasikan keahlian praktis dan akademis di bidang perpajakan dengan kebutuhan di bidang hukum bisnis,” ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan pengajar STHI Jentera, di Kampus Jentera, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8).

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Yunus Husein selaku Kepala Sekolah STHI Jentera serta Partner Tax Compliance & Litigation Services DDTC David Hamzah Damian.

Hadir pula kalangan akademisi dan praktisi hukum dari kantor hukum ternama antara lain Staf Pengajar STHI Jentera Eryanto Nugroho, Partner Assegaf, Hamzah, & Partners (AHP) Eri Hertiawan dan Zacky Zainal Husein, Partner Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Abdul Haris Muhammad Rum, dan Gita Putri Damayana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Rapat koordinasi pengajar STHI Jentera ini bertujuan untuk merumuskan kurikulum pengajaran hukum bisnis yang berbeda dengan sekolah hukum lainnya dengan lebih menitikberatkan perkembangan terkini di dunia praktisi dan dunia internasional.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

STHI Jentera memiliki visi yakni sekolah para pembaru hukum. Sedangkan misinya yaitu menyelenggarakan pendidikan hukum dengan menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang membangkitkan dan menantang peserta didik dan pengajar untuk selalu mengembangkan ilmu yang didapat, serta berkreasi dan berkontribusi pada bidang hukum di Indonesia dan sebagai warga dunia.

Sebagai tambahan informasi, STHI Jentera telah membuka program sarjana hukum sejak 2015. Di tengah banyaknya program sarjana hukum di Indonesia, STHI Jentera hadir dengan program pendidikan hukum yang berbeda. Informasi lebih lanjut mengenai STHI Jentera dapat dilihat di sini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya