PERTEMUAN BANK DUNIA

Sri Mulyani Ungkap Kisah Sukses Tax Amnesty RI di AS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 April 2017 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kisah Sukses Tax Amnesty RI di AS

WASHINGTON, DDTCNews -- Menteri Keuangan RI menjelaskan kepada Menteri Keuangan negara lain soala keberhasilan dari sisi pajak dengan menjalankan program pengampunan pajak Indonesia selama 9 bulan. Hal ini menjadi paparannya dalam pertemuan di depan sejumlah pejabat antar negara dalam pertemuan tahunan Bank Dunia di Washington, AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program pengampunan pajak Indonesia menjadi salah satu program tersukses yang mendorong dari sisi pajak. Hal ini menjadi masukan tersendiri, terutama bagi Amerika Serikat yang sedang memperbaiki sistem pajaknya.

"Saya juga membahas kerja sama di bidang perpajakan karena pemerintah Indonesia telah menyelesaikan program tax amnesty atau reformasi perpajakan, sementara Pemerintah Amerika sedang memulai upaya untuk mereformasi sistem pajaknya," ujarnya, Senin (24/4).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Pemerintah Indonesia menjalankan progran pengampunan pajak sejak bulan Juli 2016 hingga bulan Maret 2017. Program tersebut mampu menghapus kelalaian wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya, dengan hanya membayarkan tarif tebusan yang sangat rendah.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyempatkan diri bertemu dengan beberapa menteri keuangan negara lain. Salah satunya Menteri Keuangan Amerika Serikat yang baru, Steven Mnuchin. Di sisi lain ia pun menjelaskan mengenai kerja sama pada beberapa bidang seperti financial action task force dan reformasi perpajakan.

"Financial Action Task Force merupakan salah satu divisi untuk melihat traffic atau lalu lintas keuangan yang berhubungan dengan anti-money laundrying atau financing for terorism," tuturnya.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Selain Menteri Keuangan Amerika Serikat, Sri Mulyani juga bertemu dengan beberapa Menteri Keuangan lain seperti dari India, Swiss, Jepang dan Korea Selatan. Saat bertemu dengan Menteri Keuangan Swiss, Sri Mulyani membahas kondisi perekonomian Eropa dan beberapa kebijakan yang telah dilakukan negara tersebut.

"Saya membahas kerja sama maupun kebijakan ekonomi di Swiss yang sangat diakui di Dunia. Serta bagaimana kami bisa meniru policy-policy di bidang pendidikan dan vocational training yang ada di Eropa khususnya di Swiss," pungkasnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP