KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Sebut 134 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid-19

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:15 WIB
Sri Mulyani Sebut 134 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid-19

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi Covid-19 menjadi ancaman kesehatan yang berat bagi seluruh masyarakat, termasuk jajarannya di Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan 33.372 pegawai Kemenkeu terinfeksi Covid-19 sejak awal pandemi hingga 7 Juni 2022. Dari angka tersebut, 134 orang di antaranya meninggal dunia.

"Tapi pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Sri Mulyani mengatakan kasus Covid-19 di Kemenkeu serupa dengan tren penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Kasus perdana Covid-19 di Kemenkeu tercatat terjadi pada 26 Maret 2020.

Lonjakan kasus juga terjadi ketika varian Delta mewabah dan mencapai puncaknya pada 11 Juli 2021, sebanyak 3.917 kasus. Setelahnya, kasus Covid-19 sempat menurun hingga varian Omicron menyebar dan menyebabkan 4.364 pegawai terinfeksi pada 27 Februari 2022.

Saat ini, pegawai Kemenkeu yang terinfeksi Covid-19 terus menurun. Data terakhir pada 7 Juni 2022 mencatat masih ada 5 kasus Covid-19 pada pegawai.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Sri Mulyani menjelaskan para pegawai Kemenkeu tetap memberikan pelayanan yang optimal di tengah pandemi Covid-19. Beberapa Layanan itu di antaranya pencairan anggaran, pemeriksaan kepabeanan dan cukai, pelayanan wajib pajak, pelayanan izin pemanfaatan aset, dan lelang barang milik negara (BMN).

Di sisi lain, penegakan hukum juga tetap berjalan, di antaranya penanganan sengketa pajak, penegakan hukum pidana perpajakan, serta pengawasan kepabeanan dan cukai.

"Kementerian Keuangan tetap memberikan pelayanan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi informasi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP