TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Rombak Jadwal Rapat Kemenkeu Mulai Bulan Depan, Ada Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Sri Mulyani Rombak Jadwal Rapat Kemenkeu Mulai Bulan Depan, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pegiat pendidikan Najelaa Shihab, dan produser film Dian Sastrowardoyo dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar, (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan merombak jadwal rapat di Kementerian Keuangan mulai November 2020. Dengan perubahan jadwal, para orang tua dapat lebih leluasa mendampingi anak belajar dan mulai bekerja setelah jam sekolah berakhir.

Sri Mulyani mengatakan berdasarkan hasil survei Inspektorat Jenderal (Itjen), banyak pegawai Kemenkeu yang ternyata tidak fokus bekerja dari rumah (work from home/WFH) lantaran harus mendampingi anak menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.

“Biar orang tua ada di situ. Jadi, kami bisa office hours-nya lebih fleksibel. We can start 2 pm, kan sampai jam 8 malam juga tidak apa-apa. Wong saya setiap malam tetap rapat sampai malam,” katanya dalam acara Cerita di Kemenkeu Mengajar, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Dalam acara itu, awalnya Sri Mulyani mendengar cerita Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang harus mendampingi 3 anaknya belajar dan bermain di sela-sela waktu bekerja. Nadiem biasa memberi jeda 30 menit di antara agenda rapat untuk bermain dan belajar dengan anak-anaknya.

Menurut Nadiem, hanya dia dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio yang masih memiliki anak berusia balita pada Kabinet Indonesia Maju. Dengan demikian, ada kebutuhan waktu lebih untuk mendampingi belajar.

Mendengar cerita Nadiem, Sri Mulyani langsung teringat dengan survei yang diadakan Itjen Kemenkeu mengenai efektivitas pegawai Kemenkeu menjalani WFH. Hasilnya, banyak pegawai yang mengalami stres karena selain bekerja dan mengikuti rapat virtual, mereka juga harus mendampingi anak menjalani PJJ.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani menyebut pegawai yang mengalami stres itu terutama berasal dari generasi milenial yang masih memiliki anak kecil. Dalam keseharian WFH, mereka harus mengurusi masalah konektivitas internet hingga mengajari anak materi pelajaran.

Dengan pertimbangan itulah, Sri Mulyani akan menunda jadwal rapat di kementeriannya menjadi sore hingga malam hari mulai bulan depan. "Gara-gara Kamu ngomong tadi dan laporan Irjen kami, saya akan lakukan [perubahan jadwal rapat] November ini," ujarnya.

Dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar, Sri Mulyani berdialog dengan bersama Nadiem serta pegiat pendidikan Najelaa Shihab dan produser film Dian Sastrowardoyo.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sri Mulyani memaparkan kebijakan pemerintah yang mendukung pendidikan pada masa pandemi. Dukungan itu seperti menyediakan subsidi kuota internet untuk bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen senilai total Rp7,2 triliun.

Pemerintah memberikan bantuan kuota internet sepanjang September hingga Desember 2020. Setiap siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, sedangkan guru mendapat kuota internet 42 GB per bulan. Sementara itu, dosen dan mahasiswa akan menerima kuota 50 GB per bulan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023