Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh sebesar 195,4% year on year (yoy) selama Januari-Februari 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencapaian tersebut terutama disokong oleh kenaikan harga komoditas pertambagan seiring dengan pemulihan ekonomi global.
"Jadi pertumbuhan penerimaan perpajakan dari pertambangan loncat 195% hampir 2 kali lipat," kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN Edisi Maret 2022, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mulai membaik sejak periode akhir 2021, setelah sebelumnya merosot cukup tajam akibat dampak pandemi Covid-19.
Secara terperinci, di tahun ini pada Januari 2022 penerimaan pajak sektor pertambangan tumbuh 246,6% yoy, dan pada Februari 2022 tumbuh sebesar 150,4% yoy.
"Kemudian pertambangan yang selama kondisi Covid-19 masih berat karena kegiatan berhenti atau harga komoditas drop, dan sekarang mulai pulih sejak kuartal-kuartal terakhir 2021, sekarang terjadi kenaikan harga komoditas," ujar Menkeu.
Pencapaian penerimaan pajak sektor pertambangan tersebut memosisikan bidang usaha ini sebagai sektor usaha yang tumbuh paling tinggi hingga bulan lalu. Tercatat, sektor informasi dan komunikasi tumbuh 62,8% yoy, perdagangan 50,1% yoy, industri pengolahan 37,3% yoy, jasa perusahaan 15,2% yoy, jasa keuangan dan asuransi 13,3% yoy, konstruksi dan real estat 9,6% yoy, serta transportasi dan pergudangan 2,2% yoy.
Alhasil Menkeu mengatakan kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan menjadi salah satu faktor pendorong penerimaan pajak secara total yang tumbuh hingga 36,5% yoy per Februari 2022.
Adapun Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2022 senilai Rp199,4 triliun, atau telah mencapai 15,8% dari target akhir tahun sejumlah Rp1.265 triliun. (sap)