KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada APBNP 2018

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 13:17 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada APBNP 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan APBN Perubahan tahun anggaran 2018. Hal ini berlandaskan pada asumsi ruang fiskal yang dianggap masih cukup besar, meski beberapa asmsi makro terlampau jauh dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beranggapan seluruh kebutuhan belanja yang direncanakan pada tahun ini masih bisa berjalan, tanpa adanya APBNP 2018. Seperti halnya penerimaan negara yang masih bisa digapai dengan penerimaan dari berbagai sektor.

“Postur keselurhan APBN 2018 masih bisa dipertahankan dengan baik. Dengan penerimaan dan belanja yang tetap, kami menilai hal ini sudah mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan ekonomi nasional,” katanya di Jakarta, Rabu (11/7).

Baca Juga:
Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Mantan Direktur Bank Dunia ini masih tampak tegar dengan pendiriannya untuk tidak menerbitkan APBNP 2018, padahal tekanan dari sejumlah sisi telah menyerang APBN 2018. Seperti halnya dari sisi suku bunga, kurs, bahkan hingga harga minyak.

Namun, perempuan yang akrab disapa Ani ini masih berpegang teguh pada pertumbuhan penerimaan perpajakan, dari Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Penerimaan perpajakan itu tumbuh 14,3% terhitung semester pertama 2018.

Dia pun menekankan realisasi penerimaan perpajakan itu sudah cukup baik dibanding periode sama tahun 2017 yang hanya tumbuh 9,3%. Pertumbuhan double digit yang terjadi pada penerimaan semester pertama 2018 ternyata menjadi landasan tidak terbitnya APBNP 2018.

Baca Juga:
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Beberapa waktu sebelumnya, kepulangan Ani ke Indonesia sempat menebar atmosfer baik kepada seluruh warga dari berbagai kalangan. Namun, tahun pertama berjalan menggantikan Bambang P.S. Brodjonegoro, APBN maupun APBNP yang dibuatnya masih belum bisa mengejar penerimaan pajak menembus target yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak menjadi penopang penerimaan negara secara keseluruhan. Besarnya kontribusi penerimaan pajak pun menjadi tumpuan berbagai pembangunan layanan umum yang bisa disediakan oleh pemerintah kepada warganya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN