DANA DESA

Sri Mulyani Otak Atik Penyaluran Dana Desa, Buat Apa?

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2020 | 18:50 WIB
Sri Mulyani Otak Atik Penyaluran Dana Desa, Buat Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan akan mempercepat proses pencairan dana desa untuk 74.953 desa senilai Rp72 triliun tahun ini dengan mengubah skema komposisi tahapan penyaluran dana desa.

Tahun lalu, penyaluran pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap dengan porsi 20%, 40% dan 20%. Namun tahun ini, komposisi penyaluran dana desa menjadi 40%, 40% dan 20%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Kemenkeu juga memastikan dana desa yang disalurkan dari pusat ke rekening kas umum daerah (RKUD) akan langsung diteruskan ke rekening kas desa (RKD) pada hari yang sama.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

"Jadi tidak berbulan-bulan mengendap di rekening pemda. Ada percepatan dalam transfernya, menjadi langsung, tetapi tetap ada ketentuannya. Dalam penyalurannya, semakin fokus dan berbasiskan kinerja," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sri Mulyani menambahkan dana desa yang diterima daerah akan berbeda-beda. Namun, rata-rata akan mendapat Rp960,59 juta per desa, naik 3% ketimbang tahun lalu sebesar Rp933,92 juta per desa.

Selain mempercepat penyaluran dana desa, Menkeu juga memberikan insentif khusus kepada desa yang memiliki tata kelola dana desa yang baik berupa pemangkasan tahapan penyaluran dana desa menjadi hanya dua kali, yakni 60% dan 40% pada 2021.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Tidak ketinggalan, pemerintah juga menyiapkan sanksi untuk desa yang gagal mengelola dana desa, terutama jika terjadi korupsi atau fraud. Desa bersangkutan terancam tidak akan lagi menerima dana desa ke depannya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga berharap percepatan penyaluran dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk menyulut geliat ekonomi di desa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri