PELANTIKAN PEJABAT

Sri Mulyani Lantik Dua Pejabat Eselon I Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:49 WIB
Sri Mulyani Lantik Dua Pejabat Eselon I Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Hari Senin (23/1) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Sumiati sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) dan Astera Primanto Bhakti sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu.

Menkeu mengatakan kedua jabatan tersebut cukup penting di jajaran Kemenkeu, terutama menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi aset penting dalam keorgnisasian Kemenekeu.

“Saya harapkan pelantikan ini mampu membuat Kementerian Keuangan semakin bisa menjadi institusi yang terus berkembang, maju, memiliki kapasitas, dan terus memikirkan kebijakan perubahan,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Menkeu juga memaparkan Kemenkeu diberi mandat sebagai bendahara negara, yang dituntut untuk menjaga dan mengelola keuangan negara dengan efisien dan efektif, dan harus bisa menghadapi tekana dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Saya ingin organisasi Kemenkeu menjadi lebih efektif, khususnya dalam menjalankan ide. Tentunya saya beri mandat penuh untuk melakukan perombakan apabila diperlukan. Termasuk memimpin seluruh jajaran untuk bisa kelola dengan baik,” tegasnya.

Sri menjabarkan dua jabatan yang dilantik tersebut luar biasa pentingbagi fungsi Kementerian Keuangan untuk menjadi organisasi yang lebih efektif sekaligus bisa menjaga integritas. Menurutnya efektifkitas dan integritas harus bisa berjalan beriringan dan tidak bisa berjalan terpisah.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Pelantikan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menjadi leader dan manager yang tepat dalam menjalankan fungsi secara loyal, dedikatif, dan penuh integritas.

“Saya ucapkan selamat kepada kedua pejabat baru, dan saya ucapkan terima kasih kepada pasangannya yang telah memberikan kedua pejabat ini untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi,” paparnya.

Pesan Untuk Irjen

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Menkeu mengatakan Irjen memiliki kewenangan yang cukup besar dalam menjaga seluruh pegawai Kemenkeu. Ia meminta Irjen untuk bisa menjadi lebih fair, profesional, serta objektif dalam menjalankan tugasnya.

“Bu Sum sudah mengetahui Kementerian Keuangan lebih lama, sehingga saya ingin menggunakan leadership Itjen supaya lebih berwibawa dan lebih efektif. Baik Irjen maupun Sekjen, itu menjadi seperti dua tangan dalam Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Ia meminta Sumiyati untuk bisa meninjau 10 tahun terakhir atau 4 periode kepemimpinan Indonesia belakangan ini. Menurutnya Inspektorat Bidang Investigasi seharusnya lebih baik, cepat, dan lebih akurat dibandingkan dengan jurnalistik investigasi.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Jurnalistik investigasi yang dimaksudkannya yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri menginginkan segala kekurangan yang terjadi dalam Kementerian Keuangan harus diketahui lebih dulu oleh jajarannya, dan justru bukan institusi lain yang menemukannya lebih dulu.

“Kemenkeu harus mampu mengoreksi kekurangan dan membuat kemajuan. Kalau masih ada 1 atau 2 yang berkhianat atau berlaku koruptif, maka harus dikoreksi bahkan juga harus dicegah,” tegas Menkeu.

Pesan Untuk Kepala BPPK

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Menkeu juga mengatakan kualitas SDM menjadi salah satu faktor vital dalam mencapai institusi yang baik.“Kualitas SDM Kementerian Keuangan menjadi fokus keberhasilan institusi yang baik. Bagaimana menyiapkan SDM di Kementerian Keuangan sehingga tidak hanya mengejar perubahan, tapi mampu mengantisipsai perubahan,” ujarnya.

Perubahan tersebut dimaksudkan pada perubahan yang terjadi secara internal organisasi maupun lingkungan beroperasi, baik karena unsur organisasi maupun Teknologi dan Informasi (IT). Menurutnya teknologi tidak bisa diketahui batas atau limitasinya karena kondisinya yang selalu berubah.

Ia menegaskan seluruh jajaran Kemenkeu harus mampu beradaptasi dengan beragam perubahan yang terjadi dan harus bisa dihadapi. Adaptasi tersebut mengarah pada berbagai langkah dalam mempertahankan perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Di sisi lain Sri meminta kepada Astera untuk berhenti menjabat sebagai salah satu tim reformasi perpajakan. Mengingat, beberapa waktu lalu Astera telah dipilih sebagai tim reformasi pajak yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

“Saya minta hari ini Anda sudah tidak lagi menjadi bagian dari reformasi pajak, karena jabatan sekarang ini tidak bisa diiringi dengan pekerjaan dalam reformasi pajak. Saya ingin Kemenkeu menjadi corporate university yang lebih real,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024