PELANTIKAN PEJABAT

Sri Mulyani Lantik 11 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 November 2017 | 09:31 WIB
Sri Mulyani Lantik 11 Pejabat Eselon II Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 orang Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (10/11). Dalam kesempatan itu, ia berpesan agar para pejabat tetap fokus dalam menjalankan jabatan barunya di penghujung tahun 2017 ini.

“Ini akhir tahun, kita akan dihadapkan pada kegiatan yang sangat padat. Jangan lupa terus bekerja secara detail. Organisasi harus diurus, visi dan misi serta tanggung jawab dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan profesional,” ujar Sri Mulyani di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan)

Adapun kesepuluh pejabat tersebut adalah dua orang dari Sekretariat Jenderal yaitu Wempi Saputra sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, dan M. Arief Setiawan sebagai Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan (Sekretaris Komwasjak). Selain itu, ada satu orang dari Pengadilan Pajak, yaitu Budi Setiawan sebagai Wakil Sekretariat Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

“Pengadilan pajak ini adalah salah satu institusi yang reputasinya semakin hari semakin disorot. Kita menginginkan adanya suatu pengadilan pajak yang bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi semua pihak yang berperkara,” katanya.

Selanjutnya, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) terdapat tiga orang yang dilantik sebagai pejabat eselon II yaitu Tri Budhianto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Riau, Teguh Dwi Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kalimantan Utara, dan Edward Uncok Parlagutan Nainggolan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, dari Direktorat Jenderal Pajak juga dilantik tiga orang pejabat yaitu Yuli Kristiyono sebagai Direktur Penegakan Hukum, Dionysius Lucas sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Agustin Vita Avantin sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

“Masalah pajak adalah masa yang sekarang menjadi perhatian masyarakat luas. Jadi, dalam hal ini melaksanakan tugas penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional mungkin dengan seakurat mungkin. Perlakuan kepada wajib pajak juga tetap menghormati hak-hak mereka,” ujarnya.

Terakhir, dua orang pejabat dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) adalah Syamsu Syakbani sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan serta Lalu Hendry Yujana sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum.

“Tentu saya berharap bahwa Anda semua di dalam memimpin unit-unit dan tugas yang diberikan selalu berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 45 dan juga menjalankan seluruh tugas secara profesional dengan integritas yang penuh tanpa kompromi,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Seusai melantik pejabat eselon II, Menkeu memberikan penghargaan kepada pegawai dengan pakaian paling unik dan menarik pada upacara Hari Oeang ke-71 yaitu Bapak Oentarto Wibowo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta yang saat itu memakai kostum Gatot Kaca. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi