KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingin Redesain Program Kerja di Kemenkeu, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Selasa, 23 Juni 2020 | 14:10 WIB
Sri Mulyani Ingin Redesain Program Kerja di Kemenkeu, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana meredesain program kerja di lingkungan Kementerian Keuangan pada 2021.

Rencana itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020). Menurutnya, penyusunan program kerja yang selama ini berdasarkan unit eselon I sudah tidak efektif.

"Kami ingin redesain menjadi lima program berdasarkan fungsi di APBN," katanya.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Lima program yang dimaksud Menkeu tersebut antara lain program kebijakan fiskal, program penerimaan negara, program belanja negara, program kekayaan negara, dan program dukungan manajemen.

Sri Mulyani menjelaskan program kerja di Kemenkeu selama ini terbagi dalam 12 poin yang mencerminkan jumlah unit eselon I. Dengan konsep tersebut, tiap unit eselon I bekerja sesuai dengan fungsi yang diamanatkan.

Misal, Ditjen Pajak (DJP) selama ini hanya fokus dengan program di unit eselonnya. Begitu juga dengan 11 unit eselon I lainnya. Menurut Menkeu, masing-masing unit eselon I seolah bekerja secara terpisah.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

“Untuk itu, [redesain program kerja] ini dilakukan agar APBN di Kementerian Keuangan tidak terkotak-kotak di eselon I, tapi dia menjadi satu pooling,” ujarnya.

Dengan skema program yang baru, beberapa unit eselon I bisa saling bekerja sama dengan lebih fleksibel. Misal, Ditjen Bea dan Cukai bersinergi dengan DJP dalam hal penerimaan negara. Beberapa pegawai bisa saja diarahkan untuk bekerja secara fleksibel.

Demikian pula jika Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) ingin merapikan data kekayaan negara dan membutuhkan bantuan unit eselon I lainnya. Proses sinergi pun dapat dilakukan dengan lebih mudah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Juni 2020 | 00:32 WIB

SEBAIKNYA BUAT DESIGN TTG KELEMBAGAAN ... SPT BADAN PENERIMAAN NEGARA TERSENDIRI ..MK PERLU BT REFORMASI PERPAJAKN SCR MENYELURUH..MASIH BANYAK YG KURANG SINKRON ...ANATAR ATURAN SATU DAN LAINNYA...MALAH KECENDERUNGAN COMOTAN DLM KEBIJAKAN.. BUKAN WHOLE SYSTEM YANG CERDAS..

25 Juni 2020 | 00:29 WIB

JELAS DATA PBB DAN AGRARIA BELUM DPT TERAKSES.... BELUM NOTA TRANSAKSI DAGANG DI LEMBAGA HUKUM ... MINUTA ..DI SYAHBANDAR TTG BONGKAR MUAT BARANG DIPELABUHAN DLL .. FISKAL LN (YG DIHAPUS) .. SUSAH LACAKNYA... MASIH BANYAK UNDERGROUND EKONOMI.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara