TINDAK KORUPSI

Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 02 Desember 2016 | 11:01 WIB
Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta seluruh jajaran akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2016 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kemenkeu, KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi akan terus dilakukan dan dikoordinasikan dengan baik, agar kita memiliki kredibilitas dan pada akhirnya akan mendapatkan manfaat dari para institusi publik yang memiliki peran yang sangat penting,” kata Menkeu saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (01/12).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Menkeu menjelaskan sebagai Bendahara Umum Negara, ada kewenangan dalam ranah penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak.

“Kalau dari sisi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak, kita mengidentifikasi berbagai macam kerawanan. Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kembali reformasi di DJP dan DJBC serta memperbaiki dari sisi PNBP,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjut Menkeu, tengah dirumuskan pembentukan tim reformasi untuk perbaikan dari sisi penerimaan negara tersebut.

“Partisipasi dari para stakeholder untuk bisa ikut mendukung dan mengawasi dan tentu juga bisa memberikan dukungan bagi semua tim kami, untuk bisa memperbaiki dari sisi penerimaan negara,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya