KINERJA DITJEN PAJAK

Soal Proyek Core Tax System, Begini Keinginan Menkeu

Dian Kurniati | Minggu, 13 Desember 2020 | 06:01 WIB
Soal Proyek Core Tax System, Begini Keinginan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system bisa menjadi fondasi yang kuat dalam pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak (DJP).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak masih akan menghadapi tantangan berat di masa depan akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, pemulihan penerimaan pajak tidak bisa secepat perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami berharap [core tax system] ini menjadi fondasi yang kuat untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan tugas konstitusinya yang sangat berat, yaitu tax ratio dan mengoleksi penerimaan pajak secara efisien, adil, dan pasti," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Sri Mulyani mengatakan pembaruan core tax system itu menunjukkan dukungan penuh Kementerian Keuangan kepada DJP untuk bangun sistem database dan informasi perpajakan. Dia meyakini sistem perpajakan Indonesia akan semakin efisien, transparan, dan akuntabel di masa depan.

Pemerintah menargetkan penerapan core tax system tersebut mulai 2023 atau 2024. Saat ini, saat ini DJP telah menunjuk agen pengadaan (procurement agent) untuk pembaruan core tax system dan langsung mulai bekerja, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Pembaruan core tax system tersebut merupakan perintah dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi dalam rangka pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi core tax administration system dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan (operational support tax administration system).

Pembaruan core tax administration system terbagi dalam 4 paket pekerjaan. Pertama, pengadaan agen pengadaan yang diperkirakan menelan Rp37,8 miliar. Kedua, pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan, yang diproyeksi membutuhkan Rp1,86 triliun.

Ketiga, pengadaan jasa konsultansi owner's agent - project management and quality assurance, yang bernilai sekitar Rp125,7 miliar. Keempat, pengadaan jasa konsultansi owner's agent – change management, yang bernilai Rp23,4 miliar.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

"Kami sedang dalam proses membangun sistem perpajakan inti atau core tax system, yang akan mengubah seluruh IT system," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Dia menambahkan pemerintah secara bersamaan juga melakukan upaya reformasi perpajakan lainnya, agar penerimaan pajak meningkat dan tax ratio semakin tinggi. Reformasi itu dimulai dari sisi organisasi, sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola perpajakan di Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak