SELEKSI DIREKSI BUMN

Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 11:33 WIB
Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, akan menempati posisi strategis di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Jokowi mengatakan saat ini penempatan Ahok masih dalam proses seleksi di Kementerian BUMN. Menurut Presiden, Ahok memiliki peluang untuk memimpin BUMN. Ia mengaku tahu kinerja Ahok yang pernah menjadi wakil gubernurnya di DKI Jakarta.

“Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN,” kata Presiden Jokowi seusai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Mengenai kemungkinan posisi Ahok nanti apakah sebagai Komisaris atau Direksi BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, dua-duanya bisa. “Bisa dua-duanya. Kan ini proses seleksi, masih dalam proses,” terang Presiden seperti dilansir laman Setkab.

Saat ditanya apakah kemungkinan Ahok akan memimpin BUMN energi, PT Pertamina atau PT PLN, menurut Presiden Jokowi, itu masalah teknis Kementerian BUMN. “Kita kan tahu kinerjanya. Nanti penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di BUMN,” pungkas Presiden Jokowi.

Kabar Ahok memimpin BUMN muncul seusai Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir Rabu (13/11). Seusia pertemuan, Ahok tidak menyebut BUMN mana yang ia akan urusi. Namun, saat Ahok menyatakan rencana penunjukan tersebut, empat kursi direktur utama BUMN sedang kosong.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BUMN tersebut adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero). Namun demikian, isu penunjukan tersebut direspons negatif oleh pasar. Beberapa saham perusahaan pelat merah justru bergerak lesu.

Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk misalnya, pada Rabu (13/11/2019) dibuka menguat ke posisi Rp310 per saham. Namun, pada penutupan terkoreksi 1,31% ke Rp302. Saham PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga tidak terangkat.

Sementara itu, saham Bank Mandiri dibuka stagnan di posisi Rp6.875 per saham, dan ditutup turun 1,82% ke Rp6.750. Sedangkan, Saham Bank BTN dibuka stagnan di level Rp1.840 per saham. Pada perdagangan kemarin, saham BTN juga turun 0,54%. ke Rp1.830 per saham. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak