PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Perekonomian 2020, Ini Kata Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 18:49 WIB
Soal Perekonomian 2020, Ini Kata Bank Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia optimistis prospek ekonomi Indonesia 2020 terjaga dengan momentum pertumbuhan yang tetap berlanjut.

Dalam keterangan resminya, BI memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diperkirakan akan berada di kisaran 5,1—5,5%. Inflasi diperkirakan berada di sasaran 3,0%±1%. Defisit transaksi berjalan 2020 diproyeksi berada di dalam kisaran 2,5—3% PDB.

“Di mana surplus transaksi modal dan finansial tetap besar sehingga mendukung stabilitas eksternal,” demikian pernyataan BI, seperti dikutip pada Jumat (29/11/2019).

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Otoritas moneter memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2020 bergerak stabil. Pertumbuhan DPK pada 2020 perbankan diprakirakan mencapai 8—10%. Sementara, pertumbuhan kredit diproyeksi mencapai 10—12%, sejalan turunnya suku bunga dan membaiknya prospek ekonomi.

Dalam jangka menengah, sambung BI, prospek ekonomi Indonesia akan semakin baik. Transformasi ekonomi akan mendorong pertumbuhan lebih tinggi dengan defisit transaksi berjalan menurun dan inflasi rendah. Hal ini diperkirakan mendukung Indonesia maju berpendapatan tinggi pada 2045.

Dalam kondisi perekonomian global yang belum kondusif, bauran kebijakan BI yang telah ditempuh pada 2019 akan semakin diperkuat pada 2020 mendatang melalui enam fokus area kebijakan yang akan ditempuh untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Pertama, kebijakan moneter tetap akomodatif. Kedua, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi. Ketiga, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada penguatan instrumen dan infrastruktur publik berbasis digital.

Keempat, kebijakan pendalaman pasar uang diperkuat untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif. Kelima, kebijakan pemberdayaan ekonomi syariah dan UMKM terus didorong agar menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia.

Keenam, memperkuat sinergi dengan fokus pada sinergi kebijakan makroekonomi dan sistem keuangan untuk menjaga stabilitas, sinergi transformasi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur ekonomi, serta sinergi dalam inovasi digital untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BI memaparkan ada tiga pelajaran penting perjalanan ekonomi 2019 yang dapat dipetik sebagai strategi dalam menghadapi menurunnya globalisasi dan meningkatnya digitalisasi untuk memperkuat ketahanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pertama, sinergi bauran kebijakan makroekonomi dan sistem keuangan yang diperkuat untuk ketahanan ekonomi nasional. Kedua, transformasi ekonomi ditingkatkan agar pertumbuhan lebih tinggi melalui pengembangan sumber pertumbuhan dari dalam negeri dengan fokus pada industri manufaktur dan pengembangan pariwisata.

Ketiga, inovasi dalam ekonomi dan keuangan digital yang didorong untuk memperkuat daya saing dan kepentingan nasional serta mempersempit kesenjangan masyarakat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024