KEBIJAKAN FISKAL

Soal Konsolidasi Fiskal, Ini Janji Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Senin, 19 Oktober 2020 | 16.51 WIB
Soal Konsolidasi Fiskal, Ini Janji Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan berhati-hati dalam menjalankan konsolidasi fiskal setelah adanya pandemi Covid-19.

Konsolidasi fiskal, sambung Sri Mulyani, akan dilakukan secara cermat dan bertahap. Menurutnya, langkah yang akan dilakukan tersebut sejalan dengan rekomendasi dalam pertemuan negara-negara G20 pada pekan lalu.

"Dalam pertemuan G20, negara yang melakukan banyak ekspansi fiskal secara luar biasa disarankan untuk tidak melakukan penarikan stimulus secara tiba-tiba dan terlalu dini,” katanya dalam seminar bertajuk Perkembangan Ekonomi Terkini dan Ketahanan Sektor Keuangan, Senin (19/10/2020).

Sri Mulyani menerangkan rekomendasi tersebut menuntut konsolidasi fiskal harus terukur agar tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter, tetapi juga harus dimbangi dengan reformasi struktural.

Konsolidasi fiskal yang bertahap dapat dilakukan untuk kembali kepada disiplin anggaran dengan defisit maksimal 3% PDB mulai 2023. Reformasi struktural dilakukan dengan perbaikan semua sektor pengelolaan keuangan negara seperti reformasi perpajakan, reformasi belanja, dan inovasi pembiayaan.

"Kalau hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter tidak akan memberikan dampak yang kuat.  Oleh karena itu, reformasi kebijakan struktural menjadi penting," terangnya.

Dari sisi pendapatan negara tahun depan, sambungnya, pemerintah masih akan memberikan insentif pajak untuk mendukung pemulihan ekonomi. Insentif akan diberikan secara selektif dan terukur. Kemudian, pemerintah melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pada sisi belanja, pemerintah tetap memberikan perhatian utama untuk mendukung program kesehatan dan melanjutkan program bantuan sosial, seperti PKH dan bantuan sembako, untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Belanja juga diarahkan untuk memperluas akses UMKM atas modal dan tetap memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu, belanja ikut mencakup sektor usaha terdampak Covid-19 seperti pariwisata agar segera pulih.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah akan mendukung restrukturisasi BUMN, BLU, dan sovereign wealth fund (SWF). Kemudian, meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah akan melanjutkan dukungan terhadap pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, dan kebudayaan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.