AMERIKA SERIKAT

Soal Konsensus Pajak Digital Global, AS Mulai Kompromi

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Maret 2021 | 17:45 WIB
Soal Konsensus Pajak Digital Global, AS Mulai Kompromi

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: AFP/financial times)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden mencabut usulan safe harbour approach dalam proposal pajak digital Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yakni Pillar 1: Unified Approach.

Komitmen untuk tidak mengusung safe harbour approach dalam pelaksanaan Pillar 1 disampaikan oleh Menteri Keuangan AS Janet Yellen kepada kementerian keuangan negara mitra pada pertemuan G-20.

"Yellen mengatakan AS berkomitmen untuk terlibat dalam pembahasan proposal Pillar 1 OECD dan AS sudah tidak mengusung safe harbour approach pada Pillar 1," kata pejabat Kementerian Keuangan AS seperti dilansir mnetax.com, dikutip Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Untuk diketahui, pencapaian konsensus atas proposal Pillar 1 pada tahun-tahun sebelumnya cenderung terhambat akibat safe harbour approach yang diusulkan oleh AS pada masa pemerintahan Donald Trump.

Bila safe harbour approach diterapkan, skema pajak digital pada proposal Pillar bukanlah skema pajak yang wajib dipatuhi oleh korporasi digital. Perusahaan dapat serta merta memilih keluar (opt out) dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Pernyataan Yellen pun memberikan angin segar atas prospek tercapainya kesepakatan dari negara-negara Inclusive Framework atas proposal Pillar 1.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Pada surat yang ditulis oleh Yellen kepada seluruh negara mitra anggota G20, Yellen mengungkapkan komitmennya untuk mencapai suatu kompromi demi memuluskan tercapainya konsensus atas proposal Pillar 1.

Tak hanya Pillar 1, Yellen mengungkapkan komitmennya untuk mendukung tercapainya konsensus atas proposal Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) guna mengatasi tantangan perpajakan atas korporasi.

"Perubahan ekonomi global menimbulkan tantangan pada aspek perpajakan atas korporasi. AS berkomitmen melanjutkan pembahasan kedua pilar melalui Inclusive Framework, menyelesaikan ketidaksepakatan yang ada, dan mencari solusi yang adil dan bijak," tulis Yellen. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M