PENERIMAAN NEGARA

Sisa 3 Bulan, Realisasi Penerimaan Bea Cukai Baru 55%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:06 WIB
Sisa 3 Bulan, Realisasi Penerimaan Bea Cukai Baru 55%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Ditjen Bea Cukai hingga September tahun 2017 sudah sekitar Rp104,2 triliun atau 55,11% dari target yang telah ditentukan sebesar Rp189,14 triliun. Pencapaian itu tumbuh 1,5% jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 yang hanya tercapai Rp102,7 triliun.

Meskipun tumbuh, data resmi Ditjen Bea Cukai mencatatkan penurunan setoran salah satunya dari cukai Minuman Mengandung Ethil Alcohol (MMEA).

“Realisasi penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp23,8 triliun atau 71,76% dari target sebesar Rp33,28 triliun berdasarkan APBN 2017. Sementara pada periode sama tahun 2016 bea masuk hanya tercapai Rp22,75 triliun,” demikian diungkap keterangan resmi, Senin (2/10).

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Kemudian realisasi bea keluar sudah terkumpul mencapai Rp2,49 triliun atau mencapai 92,52% dari target yang dipatok sebesar Rp2,7 triliun. Pencapaian tersebut sudah tumbuh dibandingkan periode sama tahun 2016 yang hanya Rp2,18 triliun.

Adapun realisasi penerimaan dari cukai tercapai Rp77,89 triliun atau sekitar 50,86% dari target setinggi Rp153,17 triliun. Penerimaan cukai dari awal tahun hingga bulan September 2017 mengalami sedikit peningkatan dibanding periode sama tahun 2016 setara Rp77,7 triliun.

Realisasi penerimaan dari hasil tembakau atau rokok pun mengalami peningkatan menjadi Rp74,63 triliun dari target sebesar Rp147,49 triliun, dibandingkan periode sama tahun 2016 yang berkisar Rp74,15 triliun.

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sedangkan, target penerimaan cukai yang berasal dari etil alkohol sebesar Rp147,99 miliar dan hanya terkumpul sekitar Rp106 miliar atau turun Rp123,8 miliar dibanding periode sama tahun 2016 dan target MMEA sebesar Rp5,52 triliun hanya terealisasi setara Rp3,33 triliun atau turun Rp3,46 triliun.

Di samping itu, setoran cukai lain pun justru mengalami pertumbuhan minus sebanyak Rp182,6 miliar. Padahal realisasi setoran cukai dari sektor lainnya pada periode sama tahun 2016 mampu tumbuh positif setinggi Rp65,59 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?