JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Ditjen Bea Cukai hingga September tahun 2017 sudah sekitar Rp104,2 triliun atau 55,11% dari target yang telah ditentukan sebesar Rp189,14 triliun. Pencapaian itu tumbuh 1,5% jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 yang hanya tercapai Rp102,7 triliun.
Meskipun tumbuh, data resmi Ditjen Bea Cukai mencatatkan penurunan setoran salah satunya dari cukai Minuman Mengandung Ethil Alcohol (MMEA).
“Realisasi penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp23,8 triliun atau 71,76% dari target sebesar Rp33,28 triliun berdasarkan APBN 2017. Sementara pada periode sama tahun 2016 bea masuk hanya tercapai Rp22,75 triliun,” demikian diungkap keterangan resmi, Senin (2/10).
Kemudian realisasi bea keluar sudah terkumpul mencapai Rp2,49 triliun atau mencapai 92,52% dari target yang dipatok sebesar Rp2,7 triliun. Pencapaian tersebut sudah tumbuh dibandingkan periode sama tahun 2016 yang hanya Rp2,18 triliun.
Adapun realisasi penerimaan dari cukai tercapai Rp77,89 triliun atau sekitar 50,86% dari target setinggi Rp153,17 triliun. Penerimaan cukai dari awal tahun hingga bulan September 2017 mengalami sedikit peningkatan dibanding periode sama tahun 2016 setara Rp77,7 triliun.
Realisasi penerimaan dari hasil tembakau atau rokok pun mengalami peningkatan menjadi Rp74,63 triliun dari target sebesar Rp147,49 triliun, dibandingkan periode sama tahun 2016 yang berkisar Rp74,15 triliun.
Sedangkan, target penerimaan cukai yang berasal dari etil alkohol sebesar Rp147,99 miliar dan hanya terkumpul sekitar Rp106 miliar atau turun Rp123,8 miliar dibanding periode sama tahun 2016 dan target MMEA sebesar Rp5,52 triliun hanya terealisasi setara Rp3,33 triliun atau turun Rp3,46 triliun.
Di samping itu, setoran cukai lain pun justru mengalami pertumbuhan minus sebanyak Rp182,6 miliar. Padahal realisasi setoran cukai dari sektor lainnya pada periode sama tahun 2016 mampu tumbuh positif setinggi Rp65,59 miliar.