Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak masih tertekan hingga kuartal I/2020. Tekanan yang terlihat pada setoran pajak berdasarkan sektor usaha.
Menkeu menyebutkan hingga akhir Maret 2020 penerimaan pajak mencapai Rp241,6 triliun atau turun 2,5% dari periode sama tahun lalu yang mengumpulkan setoran senilai Rp247,7 triliun. Tekanan yang tercermin setoran pajak pada beberapa sektor usaha.
"Dampak Covid-19 nyata terasa pada penerimaan pajak pada sektor transportasi dan pergudangan yang langsung menurun pada Maret 2020," katanya dalam konferensi video, Jumat (17/4/2020).
Sri Mulyani menyebutkan penerimaan sektor pergudangan dan transportasi sebesar Rp11,9 triliun dan berkontribusi 5,1% dari total penerimaan pajak. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 0,9% dan jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 24,9%.
Selanjutnya, sektor usaha pertambangan secara konsisten tertekan hingga kuartal I/2020. Sektor ini menurut Sri Mulyani tertekan dengan adanya perlemahan ekonomi global dengan harga komoditas yang menurun kemudian ditambah dengan adanya pandemi Corona.
Hingga akhir Maret 2020 penerimaan sektor pertambangan mencapai Rp7,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut turun 22,4% dari periode sama tahun lalu yang juga terkontraksi sebesar 14,4%.
Kemudian penerimaan dari sektor konstruksi dan real estat hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp16 triliun dan berkontribusi sebesar 6,9% terhadap total penerimaan pajak. Capaian tersebut turun 5,4% dari periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh sebesar 5,7%.
Setoran pajak sektor usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp33,3 triliun dan berkontribusi 14,3% terhadap total penerimaan pajak. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh melambat 2,7% dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 11,6%.
"Jasa keuangan masih berkontribusi positif walaupun masih melambat karena adanya koreksi dari PPh Badan karena adanya selisih kurs," ungkap Sri Mulyani.
Sedangkan penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp52,7 triliun atau berkontribusi sebesar 22,7% terhadap penerimaan pajak. Setoran pajak dari perdagangan turun 1,3% dari periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh 1,2%.
Sektor usaha industri pengolahan hingga akhir Maret 2020 setoran pajaknya mencapai Rp64 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 6% dari periode sama tahun lalu yang terkontraksi 9%.
Sri Mulyani menyampaikan catatan khusus untuk industri pengolahan yang masih tumbuh karena belum mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Pertumbuhan positif 6% tersebut lebih dikarenakan berkurangnya restitusi yang diajukan oleh pelaku usaha.
"Industri pengolahan yang tumbuh 6% ini mungkin timbulkan sedikit optimisme tapi catatan ini disebabkan karena restitusi yang tidak alami pertumbuhan seperti tahun lalu. Dengan indeks PMI yang alami penurunan kita waspadai adanya tekanan pada ke depannya untuk industri pengolahan," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.