RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Selenggarakan Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28 Triliun pada 2024

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Selenggarakan Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28 Triliun pada 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (kanan) memberikan keterangan saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendapatkan anggaran senilai Rp28,36 triliun pada tahun depan, lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran yang diberikan pada tahun ini sejumlah Rp20,23 triliun.

Berdasarkan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2024, mayoritas anggaran KPU pada 2024 akan digunakan untuk mendukung program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

"Program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp26,28 triliun atau 92,6%," sebut pemerintah dalam RKAKL 2024, dikutip pada Minggu (20/8/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Bila diperinci berdasarkan jenisnya, total belanja barang yang dialokasikan kepada KPU untuk tahun depan mencapai Rp26,79 triliun. Adapun belanja pegawai sepanjang 2024 diperkirakan mencapai Rp1,44 triliun.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, KPU berencana untuk mengembangkan sistem IT yang lebih terintegrasi, melakukan sosialisasi tahapan pemilu secara masif, melakukan penataan SDM, hingga melakukan perbaikan dan pembangunan kantor.

Anggaran Bawaslu

Untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah akan mengucurkan anggaran senilai Rp11,6 triliun, lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun ini sejumlah Rp7,06 triliun.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu, yakni mengawasi penyelenggaraan pemilu serta menindaklanjuti laporan yang terkait dengan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Bawaslu juga telah meluncurkan indeks kerawanan Pemilu 2024, meluncurkan aplikasi sistem penanganan pelanggaran pemilu, melaksanakan patroli pengawasan pada masa kampanye, merekrut anggota Bawaslu kabupaten/kota, menyusun alat kerja pengawasan kampanye, hingga melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS