APARATUR SIPIL NEGARA

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Maret 2021 | 16:15 WIB
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Mei-Juni 2021 dan dilakukan dalam tiga tahap.

“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap 1 pada Agustus, tahap II pada Oktober, dan tahap III pada Desember 2021,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021).

Untuk persiapan proses pendaftaran PPPK Guru, Suharmen menjelaskan portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Selanjutnya, integrasi data dilakukan pada pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK), data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar.

Selain itu, integrasi data tersebut juga akan terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Dalam proses seleksi PPPK Guru, Suharmen menyebutkanm setiap peserta diberi batas waktu untuk mengikuti seleksi hingga 3 kali. Sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

“Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru tersebut, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PAN-RB dengan berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No, 49/2018 tentang PPPK,” ujarnya.

Di sisi lain, Suharmen mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk segera menyiapkan SK pengangkatan saat penetapan nomor induk atau NI PPPK, sehingga PPPK bersangkutan dapat segera mendapatkan gaji.

Selain itu, ia juga memaparkan progres penetapan NI PPPK Tahap 1 sampai dengan saat ini. Dari 50.530 formasi yang ditetapkan Kementerian PAN-RB, BKN telah menetapkan NI PPPK sebanyak 49.179 PPPK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024