KEBIJAKAN FISKAL

Sejumlah Asumsi Makro Dasar Pengajuan RAPBN 2020 Disepakati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:46 WIB
Sejumlah Asumsi Makro Dasar Pengajuan RAPBN 2020 Disepakati

Ilustrasi rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi makro yang akan dipakai pemerintah untuk mengajukan RAPBN 2020. Terdapat beberapa perubahan asumsi makro dari usulan awal yang disampaikan pemerintah saat rapat paripurna DPR bulan lalu.

Adapun beberapa asumsi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang berubah antara lain nilai tukar rupiah dan tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN). Target pertumbuhan ekonomi juga ikut berubah dalam pembahasan dengan Komisi XI.

Asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati berada dalam rentang 5,2%—5,5%. Angka tersebut tercatat lebih rendah dari usuan awal pemerintah yakni 5,3%—5,6%. Tahun lalu, dalam KEM-PPKF 2019, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok di rentang 5,4%—5,8%, meskipun dalam APBN 2019 dipatok 5,3%.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Selanjutnya, tingkat inflasi diperkirakan berada di rentang 2%—4%, sama seperti usulan awal. Adapun asumsi tingkat inflasi dalam APBN 2019 dipatok sebesar 3,5%, masuk dalam rentang 2,5%—4,5% yang diajukan dalam KEM-PPKF 2019.

Nilai tukar rupiah disepakati bergerak di kisaran Rp14.000—Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Hasil kesepakatan ini tercatat lebih kuat dari usulan awal Rp14.000—Rp15.000 per dolar AS. Tahun ini, asumsi nilai tukar rupiah dipatok senilai Rp15.000 per dolar AS, lebih lemah dari usulan dalam KEM-PPKF 2019 senilai Rp13.700—Rp14.000 per dolar AS.

Kemudian, tingkat suku bunga SPN 3 bulan disepakati berada di kisaran 5%—5,3%, lebih rendah dari usulan awal 5%—5,6%. Tahun ini, salah satu indikator asumsi makro ekonomi tersebut dipatok sebesar 5,3%, lebih tinggi dari usulan awal terdahulu sebesar 4,6%—5,2%.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

“Kita sepakati perubahan kerangka makro. Untuk target pembangunan di bawahnya, [kita] ikut pemerintah,” Kata pimpinan Raker Melchias Markus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (17/6/2019).

Sebagai informasi, target pembangunan yang hendak dicapai antara lain tingkat pengangguran di perkirakan menjadi 4,8%—5% pada 2020. Lalu, tingkat kemiskinan ditargetkan bergerak di kisaran 8,5% hingga 9%. Selanjutnya, rasio gini atau ketimpangan ditargetkan 0,375—0,380 pada tahun depan. Kemudian, indeks pembangunan manusia ditargetkan berada di angka 72,51. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan