PELAPORAN SPT TAHUNAN

Sandiaga Uno: E-Filing Itu Metode 'Zaman Now'

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 15:03 WIB
Sandiaga Uno: E-Filing Itu Metode 'Zaman Now'

JAKARTA, DDTCNews – Tinggal menghitung hari jelang batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada 31 Maret nanti. Pada minggu terakhir penyampain SPT ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunaikan kewajiban tahunannya.

Pria yang akrab disapa Sandi itu menyampaikan SPT di Kanwil Pajak Besar 4 Jakarta, Senin (26/3). Seperti pejabat publik sebelumnya, dia menyampaikan SPT melalui metode elektronik yakni e-filing.

Menurutnya, metode penyampaian SPT berbasis internet seperti e-filing sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, dengan penggunaan teknologi akan memudahkan sosialisasi bagi generasi milenial agar melek soal pajak.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

"E-filing itu metode zaman now yang sangat cocok bagi generasi milenial. Tahun demi tahun mulai dari lima tahun lalu ada perubahan yang signifikan dari pelayanannya sangat ramah dan mudah," kata Sandi.

Tidak lupa dia mengimbau agar warga Jakarta taat dalam urusan pajak termasuk dalam menyampaikan SPT. Pasalnya, pajak memainkan peranan penting dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Membangun bangsa kita dengan berkontribusi karena kita membangun tidak lepas sumbangsih dari pajak yang dibayarkan. Mulai dari sendiri hari ini, ayo warga Jakarta!" ungkapnya.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Tidak lupa, dia menjanjikan adanya sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Ditjen Pajak dalam rangka membumikan pajak di masyarakat Jakarta. Sosialisasi akan gencar dilakukan melalui ranah media sosial.

"Kita akan bantu dengan Kominfo untuk bantu mengingatkan. Kita juga mendorong kanal medsos kita ikut melakukan sosialisasi. Satu kata, oke oce banget buat DJP," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global